Berawal unggahan keluhan seorang guru di Instagram, memicu terjadinya demo. Gerakan mendesak Kadisdikbud Kalsel untuk dicopot semakin membesar.
*****
BANJARBARU – Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) menuntut pencopotan jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalsel, Muhammadun. Tuntutan ini atas dasar sikapnya yang dinilai tidak beretika terhadap guru dalam sebuah acara resmi karena merokok dan hanya pakai sandal.
Tuntutan tersebut disampaikan sejumlah massa dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Jumat (6/9).
Pantauan di lapangan, aksi juga dihadiri guru viral dari salah satu SMK di Banjarbaru, Amalia Wahyuni yang memposting curhatannya di media sosial pada Senin (2/9) kemarin.
Aliansyah selaku koordinator aksi mengatakan mereka datang atas rasa kegundahan melihat perilaku pejabat tinggi di Kalsel yang dinilai memiliki jiwa arogan, dan tidak menjunjung sebuah etika. "Kita minta Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor segera menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi rakyat Kalimantan Selatan ini," ucapnya.
Massa satu suara juga meminta agar gubernur tidak segan mencopot Muhammadun dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Kalsel.
"Copot Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalsel itu," tegas Ali.
Jika tidak ada jawaban untuk pemecatan jabatan Kadisdikbud Kalsel, terang Ali, pihaknya akan kembali menindaklanjuti dua pekan ke depan.
Massa tidak ditemui langsung Gubernur Kalsel. Melainkan hanya Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setdaprov Kalsel Husnul Hatimah, serta Kepala Inspektorat Akhmad Fydayeen.
Aliansyah bersama massa mengaku tidak puas dengan tanggapan yang diberikan perwakilan Pemprov Kalsel tersebut. "Kami berharap dari yang menerima aspirasi kita hari ini, akan disampaikan ke Gubernur Kalsel, dan memastikan bahwa aspirasi ini ditindaklanjuti. Tetapi dengan jawaban yang disampaikan, sangat tidak puas, basa-basi bahasanya," simpul Aliansyah.
Amalia meminta Gubernur Kalsel untuk segera mengusut Muhammadun, serta mengganti Kepala Disdikbud dengan orang yang berkompeten. “Tidak sekali dua kali (saya, red) minta tolong diusut. Masih banyak orang yang berkompeten,” tegasnya.
Kepala Inspektorat Kalsel, Akhmad Fydayeen menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sesuai regulasi.
"Ada yang namanya Permendagri Nomor 8 tahun 2023 tentang pengaduan masyarakat. Jadi pengaduan masyarakat itu ada yang tertulis, ada yang tidak tertulis. Salah satu yang tidak tertulis itu kaya (seperti, red) di website, medsos, dan lain-lain," ujar Akhmad Fydayeen.
Ia mengaku sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk dapat memproses aduan. "Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk melakukan proses mencari tahu mana yang benar," ucapnya.
Husnul Hatimah mengakui bahwa pihaknya sudah memanggil yang bersangkutan. "Kami sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Nanti akan kami informasikan juga ke publik," sahut Husnul.
Husnul menekankan, terkait kepegawaian ada aturan tersendiri. "Terkait pasal kepegawaian, ada aturan tersendiri yang mana kita harus mengikuti aturan tersebut," imbuhnya.
Beberapa kali disambangi Radar Banjarmasin di kantornya, Muhammadun belum berhasil ditemui. Para bawahannya juga takut berkomentar mengenai persoalan ini.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief