Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Verifikasi Administrasi Masih Dilakukan KPU Balangan

M Dirga • Sabtu, 7 September 2024 | 09:24 WIB
VERIFIKASI: KPU Balangan melaksanakan tahapan verifikasi administrasi untuk calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024.
VERIFIKASI: KPU Balangan melaksanakan tahapan verifikasi administrasi untuk calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024.

PARINGIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan tengah melaksanakan tahapan verifikasi administrasi untuk calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024.

Mereka melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang diserahkan oleh bakal pasangan calon, Abdul Hadi - Akhmad Fauzi.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Balangan, Muhammad Salman menjelaskan, verifikasi administrasi ini direncanakan berlangsung hingga 9 September 2024. Proses ini melibatkan pengecekan berkas yang diserahkan, seperti dokumen partai, riwayat hidup, dan ijazah pendidikan. "Untuk memastikan keabsahan ijazah, kami bahkan melakukan verifikasi langsung ke perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah tersebut," kata Salman, Jumat (6/9).

Salman menambahkan bahwa hingga saat ini, semua dokumen yang telah diserahkan oleh pasangan Abdul Hadi - Akhmad Fauzi sudah dianggap sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

Dari total 16 dokumen wajib yang harus diserahkan, pasangan ini dinyatakan lengkap. Namun, untuk dokumen wajib tertentu, Akhmad Fauzi baru menyertakan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Balangan beserta surat proses pengunduran diri.

Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Balangan Mizwar Ilhamy membenarkan bahwa KPU dan Bawaslu juga melakukan keabsahan ijazah paslon dengan verifikasi langsung ke perguruan tinggi. "Benar, kita juga sudah mendatangi Universitas Terbuka (UT)," tandasnya.

Mizwar menambahkan, berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu, dokumen yang diserahkan oleh pasangan calon saat ini sudah dianggap sesuai.

"Namun, kami masih menunggu dokumen resmi terkait pemberhentian Akhmad Fauzi dari jabatannya sebagai Pengawas PDAM Balangan untuk memastikan bahwa semua persyaratan administrasi telah terpenuhi secara lengkap," ujarnya.

Mizwar pun menekankan bahwa pihaknya memberi deadline atau jangka waktu paling lambat sebelum penetapan, surat tersebut sudah dikantongi. "Sebelum penetapan, atau 22 September, surat tersebut sudah harus keluar," lanjutnya.

Editor: Sutrisno

Editor : Arief
#Pilkada #Balangan #kpu