Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Caleg Terpilih Partai Golkar Meninggal, Siapa yang Bakal Menggantikan?

Endang Syarifuddin • Senin, 2 September 2024 | 08:40 WIB
RUSNAILAH, Ketua KPU Banjarmasin
RUSNAILAH, Ketua KPU Banjarmasin

BANJARMASIN – Sepeninggal almarhum Rusbandi, caleg terpilih dari Partai Golkar, Sekretariat DPRD Banjarmasin belum mengetahui siapa penggantinya.

"Kami juga menunggu surat resmi dari Partai Golkar. Siapa nanti yang ditunjuk sebagai penggantinya,” kata Sekretaris DPRD Banjarmasin, Iwan Ristianto, Ahad (1/9).

Mantan Kepala Dinas Sosial Banjarmasin itu menjamin, jika Golkar telah mengusulkan nama pengganti antar waktu (PAW), proses administrasinya tidak akan lama.

Proses PAW itu mengacu pada surat keputusan (SK) yang diterbitkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dan KPU mengeluarkan SK-nya berdasarkan penunjukan parpol.

"Kalau SK dari KPU sudah keluar, akan kami tembuskan ke wali kota. Baru kami proses pengusulan ke pemerintah provinsi," jelas dia.

Meskipun pelantikan tersisa sepekan, Iwan yakin masih cukup waktu untuk memprosesnya.
Seperti proses PAW untuk Muhammad Yamin dari Partai Gerindra yang tidak memakan waktu lama.

"Sementara ini yang akan dilantik berjumlah 44 orang, termasuk pengganti Yamin," kata Iwan.
Yamin mundur dari DPRD karena akan berlaga di Pilkada 2024.

Lalu bagaimana jika sampai hari pelatikan tiba, Senin (9/9) nanti, belum juga ada SK dari KPU? Iwan memastikan pelantikan tidak akan ditunda.

"Nanti akan ada pelantikan susulan," ujarnya.

Terpisah, Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah mengaku belum menerima surat dari Partai Golkar terkait pengganti Rusbandi yang meninggal dunia beberapa hari lalu.

Pihaknya siap memproses jika segala persyaratan administrasinya lengkap. "Kalau surat itu ada, KPU akan rapat pleno untuk membuatkan SK penetapan pengganti almarhum Rusbandi," jelasnya.

Lama prosesnya menurutnya tergantung dari keberadaan pejabat yang berwenang. Sebab SK itu memerlukan tanda tangan Gubernur Kalsel.

"Kalau dilihat, suara terbanyak yang berada di bawah almarhum pada Pileg 2024 kemarin adalah Rian Zulfikar yang batal mendaftar ke KPU kemarin,” ujarnya.

Zulfikar semula dipasang Golkar sebagai bakal calon wakil wali kota, tapi batal mendaftar pada menit terakhir pendaftaran.

Radar Banjarmasin mengkonfirmasi hal ini ke Sekretaris DPD Partai Golkar Banjarmasin, Khalikin Noor. “Masih dalam proses,” singkatnya lewat pesan WhatsAppp.

Editor: Syarafuddin

Editor : Arief
#dprd #Golkar #banjarmasin #dewan