Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Arifin Noor Seperti Kena Prank, Ketua Penjaringan Golkar: Terjadi Penyimpangan yang Mengecewakan

Endang Syarifuddin • Jumat, 16 Agustus 2024 | 09:37 WIB
MAKIN PANAS: Bambang Heri Purnama menyerahkan SK rekomendasi kepada Yuni Abdi Nur Sulaiman dan Muhammad Rian Zulfi kar.
MAKIN PANAS: Bambang Heri Purnama menyerahkan SK rekomendasi kepada Yuni Abdi Nur Sulaiman dan Muhammad Rian Zulfi kar.

Di pusat, pohon beringin itu bergoyang hebat. Ketum Airlangga Hartarto mundur. Sementara di Banjarmasin, muncul polemik SK rekomendasi.

           ****
BANJARMASIN - DPP Partai Golkar mencabut SK rekomendasi untuk pasangan Arifin Noor dan Supiani Akbar yang diserahkan DPD Partai Golkar Kalsel pada Selasa (13/8) lalu di Banjarmasin.

DPP mengalihkan dukungannya di Pilwali Banjarmasin 2024 untuk kadernya, Ketua DPD Partai Golkar Banjarmasin, Yuni Abdi Nur Sulaiman.

Yuni bahkan sudah memiliki pasangan. Yakni Muhammad Rian Zulfikar.

"SK rekom yang lama terhadap Arifin dicabut," tegas Koordinator Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan DPP Partai Golkar, Bambang Heri Purnama, Kamis (15/8) di Jakarta.

Mengacu Surat Keputusan Nomor Skep - 967/DPP/GOLKAR/VIII/2025 yang dikeluarkan 6 Agustus 2024 dan ditandatangani Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F Paulus.

Pada poin 5 disebutkan, dengan terbitnya SK itu, maka SK Nomor Skep-830/DPP/GOLKAR/VII/2024 pada 31 Juli 2024 dinyatakan tidak berlaku.

SK tertanggal 31 Juli itulah yang dipegang pasangan Arifin-Akbari.

"SK rekom ini nanti akan diteruskan ke DPD Golkar Kalsel sebagai acuan," kata Bambang.

Bambang menjelaskan, pencabutan itu terjadi karena kekeliruan. DPP tidak mendapat informasi yang cukup dari DPD perihal kader internal yang potensial untuk diusung pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin pada 27 November nanti.

"Sempat keliru, makanya dicabut suratnya, karena sempat dikira kader Golkar," terangnya.

Ia menekankan, Golkar selalu mendukung kadernya sendiri untuk maju. Apalagi buat Yuni, tokoh yang sudah membantu Golkar memenangkan Pileg dan Pilpres 2024 di Banjarmasin.

"Kalau Golkar tidak mendukung kadernya kan lucu. Apalagi orang tua Haji Iyun (sapaan Yuni) adalah tokoh Golkar. Tidak perlu disangsikan lagi," pungkas Bambang.

Sementara itu, Yuni bersyukur bisa maju ke Pilkada serentak. "Alhamdulillah hari ini DPP memberikan kepercayaan kepada saya untuk memenangkan Pilkada di Banjarmasin," ujarnya.

"Sebagai generasi penerus ayahanda Abdussamad Sulaiman (Haji Leman), saya akan meneruskan cita-cita dan melanjutkan perjuangan beliau di Golkar," sambungnya.

Puar: Terjadi Penyimpangan yang Mengecewakan

DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan menghadapi ketidakpastian. Setelah DPP Partai Golkar kembali mengeluarkan SK rekomendasi untuk Pilwali Banjarmasin 2024 kepada Yuni Abdi Nur Sulaiman.

Padahal Selasa (13/8) sebelumnya DPD telah menyerahkan SK rekomendasi kepada pasangan Arifin Noor dan Supian Akbari.

Ketua Tim Penjaringan DPD Partai Golkar Kalsel, Puar Junaidi menegaskan pihaknya telah menjalankan penjaringan calon kepala daerah sesuai prosedur partai.

Untuk calon Wali Kota Banjarmasin misalnya, DPD telah mengajukan dua nama ke DPP, yaitu Arifin dan Yuni.

Hingga pada 31 Juli 2024 DPP menerbitkan SK rekomendasi untuk Arifin-Akbari.

Arifin saat ini menjabat Wakil Wali Kota Banjarmasin dan Ketua Dewan Syuro DPC PKB Banjarmasin. Sedangkan Akbari adalah kader muda PDI Perjuangan.

Puar menegaskan, jika nanti berubah, hal tersebut merupakan tanggung jawab DPP. Bukan DPD. Namun, pihaknya akan sangat menyesalkan perubahan SK rekomendasi itu.

"Kalau DPP mengeluarkan SK baru dan terjadi perubahan, kami sangat kecewa. Sebab kami sudah melaksanakan tugas sesuai ketentuan organisasi," ujarnya, Kamis (15/8) sore, beberapa jam sebelum DPP mencabut SK rekomendasi untuk pasangan Arifin-Akbari.

Puar bahkan tak ragu menggunakan kata "penyimpangan" untuk menggambarkan penerbitan kedua SK itu.

"Kalau tiba-tiba ada penyimpangan, ya kami kecewa," ujarnya.

SK yang diserahkan untuk pasangan Arifin-Akbari itu ditandatangani Airlangga Hartarto, sebelum ia mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar.

Lantas, bagaimana dengan keabsahan SK yang diteken Airlangga itu? Sekretaris DPD Golkar Kalsel, Supian HK menjawab, SK yang keluar sebelum kemunduran sang ketum tetaplah sah.

"Sah semuanya! Dan pengurus yang menggantikan, tidak berwenang untuk mengubahnya. Kalau (mengubah) artinya berhadapan dengan hukum," kata Ketua DPRD Kalsel itu.

Editor: Syarafuddin

Editor : Arief
#Arifin Noor #Pilkada #pilwali #Golkar #banjarmasin