Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

30 Anggota DPRD HSS Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, H Ahmad Fahmi Pimpinan Sementara DPRD HSS

Salahudin Radar Banjarmasin • Selasa, 13 Agustus 2024 | 14:41 WIB
PELANTIKAN : 30 anggota DPRD HSS periode 2024-2029 ddilantik dan diambil sumpahnya. FOTO SALAHUDIN/RADAR BANJARMASIN
PELANTIKAN : 30 anggota DPRD HSS periode 2024-2029 ddilantik dan diambil sumpahnya. FOTO SALAHUDIN/RADAR BANJARMASIN

KANDANGAN – 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) periode 2024-2029 terpilih secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kandangan, Ngurah Suradatta Dharmaputra saat rapat paripurna, Selasa (13/8/2024).

Dari 30 anggota DPRD HSS yang dilantik, 20 orang merupakan orang lama yaitu Rahmad Iriadi (PKB) Surya Rizani (Gerindra), Muhlis Ridani (Golkar), Yopie Alfiani (Nasdem), Mardiansyah (PKS).

Kemudian, Yusferi (PKS), Iwan Setiawan (PKS), Yuniati (PKB), Muhammad Kusasi (Golkar), Rodi Maulidi (Nasdem), Akhmad Fahmi (PKS), Muhammad Yurni (PKB), Habib Mahdi Yahya (Gerindra).

Serta Syarifudin (PDIP), Yoga Lesmana (Golkar) Suniansyah (Golkar), Husnan (Nasdem), Haidir Sani (Nasdem), Muhammad Bustani (PKS), dan Muhazerachman (Demokrat).

Sedangkan 10 orang baru yaitu Noor Mariana (PAN), Erlin Faulita (PDIP), Ibnu Safari Rahman (PPP) Juni (Jack) dari Gelora.

Kemudian Herry Rosadi (PKS), Mutia Sylvana (Gerindra) Yulia Rahmi (PAN), dan Ahmad Rizali (PDIP).

Dalam rapat paripurna ini juga ditetapkan Pimpinan Sementara DPRD HSS yaitu H Akhmad Fahmi dari PKS dan Wakil Pimpinan Sementara DPRD yaitu Husnan dari Nasdem.

Fahmi mengatakan perlu disadari bersama bahwa pengharapan dan tuntutan masyarakat semakin tinggi terhadap kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

“Karena itu kita semua sebagai anggota dewan harus benar-benar meningkatkan kapasitas dan kompetensi, guna memenuhi tuntutan dan pengharapan masyarakat tersebut,” ujarnya.

Kemudian juga perlu sama-sama diingat, dengan adanya sumpah jabatan yang baru saja diucapkan, maka amanah yang dipikulkan dipundak selaku anggota dewan, sudah pasti nantinya akan dimintakan pertanggung jawaban.

“Karena itu kita harus selalu berhati-hati dan mohon petunjuk pada-Nya agar dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Editor : Muhammad Helmi
#DPRD HSS