Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Janda Dan Duda Dipertemukan Kawin Lagi, Tradisi Jalan Liuk Di Balangan Mengingatkan Hal Ini

M Dirga • Senin, 12 Agustus 2024 | 09:13 WIB
KARASMIN - Seni pertunjukan yang diambil dari kisah tradisi Jalan Liuk. Pertunjukan ini digagas Dewan Kesenian Balangan Selasa (6/8) tadi.
KARASMIN - Seni pertunjukan yang diambil dari kisah tradisi Jalan Liuk. Pertunjukan ini digagas Dewan Kesenian Balangan Selasa (6/8) tadi.

Janda dan Duda yang melangsungkan pernikahan dipertemukan dalam sebuah tradisi bernama Jalan Liuk. Di sini mereka kembali diingatkan, bahwa mengarungi bahtera rumah tangga itu penuh dengan lika-liku.

          ******
Di sebuah area lapang di Desa Juai, Kabupaten Balangan, tabuhan gamalan (gamelan) terdengar riuh. Ada banyak warga yang merubung, menyaksikan sepasang pengantin berjalan pelan menyusuri jalan berpagar bilaran tapah.

Pasangan pengantin itu tidak berjalan beriringan. Tapi, berjalan masing-masing dari arah yang berseberangan. Perjalanan menjadi tidak mudah, karena pagar bilaran dipasang meliuk-liuk layaknya sebuah labirin.

Beruntung, baik pengantin laki-laki maupun perempuan itu didampingi tiga orang pantul (orang bertopeng). Seorang pantul bertindak sebagai penunjuk jalan. Dua lainnya, sebagai penggiring. Sembari melantunkan pantun berisi nasihat dalam bungkusan komedi.

Susah payah dan beberapa kali salah jalan, kedua mempelai akhirnya bertemu di tengah-tengah lapangan. Saat itulah pasangan pengantin berjalan beriringan menuju pelaminan. Kemudian menyambut tamu undangan dan warga yang datang.

Itulah sekelumit gambaran pagelaran seni pertunjukkan yang diangkat dari tradisi Jalan Liuk. Pertunjukan ini digelar Dewan Kesenian Balangan (DKB), Selasa (6/8) malam.

Dahulu, Jalan Liuk adalah ritual perkawinan antara janda dan duda. Tradisi ini sudah ada sejak 60 tahun yang lalu. Umumnya dilaksanakan pada malam hari, seusai kedua mempelai menggelar resepsi perkawinan.

Meski jarang terdengar, konon tradisi ini masih lestari dan dipertahankan hingga kini. Melalui pagelaran tersebut, DKB mencoba memperkenalkan kembali tradisi itu. Mengingat ada banyak pesan atau pelajaran yang bisa diambil.

Ya, Jalan Liuk bukan hanya sekadar tradisi atau hiburan. Secara harfiah, misalnya, Jalan Liuk berarti jalan yang berkelok-kelok. Sebuah pesan bahwa dalam mengarungi kehidupan rumah tangga, jalan yang dilalui tidak selalu mulus atau menyenangkan.

Itu tercermin dari adegan pasangan pengantin saat mengitari jalur berpagar bilaran tapah yang menyerupai labirin.

Adapun alasan mengapa pagar yang dibuat memakai tumbuhan bilaran, karena menurut kepercayaan warga setempat, tanaman merambat ini dapat digunakan untuk mengusir makhluk halus.

Salah satu tokoh seni tradisi Jalan Liuk, Yunizi mengatakan tradisi ini dahulunya diperuntukkan bagi para janda dan duda seusai melangsungkan pernikahan. "Digelar pada malam hari, karena mempertimbangkan status mempelai (janda dan duda)," ucapnya.

Namun seiring berjalannya waktu, tradisi ini juga bisa dilangsungkan bagi para pasangan yang baru pertama kali melangsungkan pernikahan. Hal itu diutarakan salah satu pegiat Jalan Liuk, Rahmatullah.

"Misalnya, ketika pasangan pengantin, memiliki keterbatasan untuk menggelar resepsi pernikahan yang sifatnya besar-besaran," ujarnya. "Jadi, supaya tetap ada acara setelah akad nikah, maka acara seperti inipun digelar," jelasnya.

Bakal Diusulkan ke UNESCO

Mengingat tradisi Jalan Liuk sarat dengan nilai budaya dan pesan moral, tradisi tersebut rencananya akan diusulkan ke UNESCO sebagai warisan budaya non benda.

"Mudah-mudahan, tradisi ini bisa terpelihara. Karena di sana banyak pesan moral untuk menghadapi kehidupan berumah tangga," kata Ketua DKB, Fahmi Wahid.

Fahmi mengatakan, pihaknya bakal menyiapkan berbagai dokumen pendukung agar niatan tersebut dapat direalisasikan. Rencana tersebut juga disambut baik Pemkab Balangan. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balangan, M Diah Fadli menegaskan kesiapan pihaknya untuk memfasilitasi.

"Kami siap memfasilitasi kelengkapan dokumennya. Kalau memang mau mendatangkan tim dari pusat, kami juga siap membuatkan profil kegiatan dan sebagainya," janjinya.

Di samping itu, Diah Fadli juga berencana memasukkan materi tradisi Jalan Liuk ini ke dalam kurikulum yang diajarkan di mata pelajaran muatan lokal di sekolah-sekolah.

"Kebetulan ada banyak guru seni yang bisa mengolaborasikan mata pelajaran muatan lokal dengan tradisi ini," ujarnya.

"Karena di dalam kurikulum merdeka, mata pelajaran muatan lokal ini sifatnya wajib," tekannya.

Apakah ada wacana untuk menetapkan tradisi tersebut dalam sebuah perda kebudayaan khusus?

Diah Fadli mengaku masih belum bisa berbicara banyak. Kendati begitu, ia menegaskan siap untuk memperjuangkan sesuai kapasitasnya, agar tradisi tersebut bisa terus dilestarikan.

"Dalam pengajuan perda, harus ada rancangan yang berlandaskan kajian-kajian," ujarnya.

"Tentu ini sangat memungkinkan, selama ada kolaborasi. Intinya kami siap memperjuangkan agar tradisi ini diperdakan," tutupnya.

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#duda #perkawinan #Balangan #perceraian #janda