Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kemenpan RB Setujui 135 Formasi Penerimaan CPNS 2024 di Kabupaten HSS, Rekrutmen PPPK Masih Menunggu Arahan

Salahudin Radar Banjarmasin • Selasa, 6 Agustus 2024 | 19:05 WIB
ABDI NEGARA:PNS Pemkab HSS saat mengikuti apel.(Foto Diskominfo Kabupaten HSS untuk Radar Banjarmasin)
ABDI NEGARA:PNS Pemkab HSS saat mengikuti apel.(Foto Diskominfo Kabupaten HSS untuk Radar Banjarmasin)

KANDANGAN – Kabar penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) akhirnya ada kejelasan.

Pemkab HSS menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 293 Tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan PNS di lingkungan instansi Pemerintah.

Penjabat (Pj) Bupati HSS, Hermansyah mengatakan dari diusulkan 169 formasi CPNS berdasarkan SK Kemenpan RB, Pemkab HSS menerima kouta seratus formasi lebih.

“Kita mendapatkan kouta penerimaan CPNS tahun 2024 sebanyak 135,” ujarnya di ruang kerjanya, Selasa (6/8/2024).

Sesuai dengan SK sudah dikeluarkan, maka Pemkab HSS akan melakukan tahapan selanjutnya. “Kami akan segera melakukan seleksi penerimaan CPNS untuk mengisi formasi yang sudah ditetapkan,” katanya.

Sedangkan untuk usulan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1.051 formasi masih menunggu keputusan. “Mudah-mudahan usualnnya disetujui segera,” harapnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) HSS, Kamidi mengatakan berdasarkan jadwal disusun, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) penerimaan dimulai minggu ketiga dan keempat bulan Agustus sampai minggu pertama bulan September mendatang.

“Finalisasi kelulusan direncanakan bulan Maret 2005,” ujarnya.

Untuk persyaratan pendapatar CPSN 2024 nanti akan diumumkan setelah rapat koordinasi (rakor) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk mensinergikan semua kabupaten/kota se-Kalsel.

“Setelah rakor dengan BKD Kalsel persyaratan penerimaan akan diumumkan,” katanya.

Editor : Fauzan Ridhani
#tes cpns #Kabupaten HST #kemenpan rb #pemkab #pppk