BANJARMASIN - Mulai hari ini alias per 1 Agustus 2024, moda transportasi umum milik Pemko Banjarmasin tak lagi bisa dinikmati secara gratis.
Kecuali bagi lansia dan disabilitas, Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin sudah mulai mematok tarif bagi penumpang Bus Trans Banjarmasin itu.
"Rp2 ribu untuk pelajar, dan Rp3 ribu untuk masyarakat umum dewasa," ungkap Kepala Dishub Banjarmasin, Slamet Begjo, di kantornya Kamis (1/8) siang.
Slamet menuturkan, rencana pengenaan tarif itu sebenarnya sudah dicanangkan beberapa bulan yang lalu. Namun oleh pimpinan (wali kota) diminta untuk menunda dahulu beberapa waktu.
Kini, pengenaan tarif itu pun resmi diberlakukan. Mengingat Dishub sendiri juga merupakan salah satu dinas penghasil pendapatan asli daerah (PAD).
Ya, Slamet mengatakan, alasan mematok tarif itu lantaran pihaknya perlu dan harus mencari potensi lain untuk mendukung PAD yang ada.
"Seperti yang kita ketahui bersama, sejumlah potensi PAD yang ada di kami itu ada yang dihilangkan dan dilimpahkan ke SKPD lain," ucapnya.
Contoh potensi PAD yang dihilangkan, yakni retribusi KIR. Kemudian pajak parkir yang kini dikelola oleh BPKPAD Banjarmasin.
"Jadi, pengenaan tarif ini untuk mensupport PAD yang ada," tekannya.
Slamet meyakinkan, per bulannya ada sebanyak 6 ribu warga yang menggunakan moda transportasi tersebut. Adapun potensi PAD yang didapat yakni Rp250 juta per tahun.
"Tapi kalau dimulai dari bulan Agustus ini, maka PAD yang didapat itu sekitar Rp90 juta," ungkapnya.
Lebih jauh, Slamet menuturkan, tarif yang dikenakan itu berlaku untuk sekali naik. Pembayaran dilakukan secara non tunai.
Bisa menggunakan QRIS atau kartu E-Money yang bisa didapatkan secara mandiri di ritel-ritel modern.
"Kami juga sudah menjalin kerja sama dengan pihak perbankan dalam penyediaan kartu E-Money," ungkapnya.
"Nantinya akan ada pembagian kartu itu di momen 17 Agustus dan Hari Jadi Kota Banjarmasin," tutupnya.
Untuk diketahui, sejauh ini ada sebanyak 17 armada Bus Trans Banjarmasin yang dikelola Dishub. Terbagi dalam empat koridor.
Koridor pertama, Terminal Induk Kilometer 6 - Sentra Antasari. Koridor kedua, dari Sentra Antasari - RSUD Ansari Saleh.
Koridor ketiga, Sentra Antasari - Kelurahan Mantuil (Pulau Bromo). Dan koridor keempat, meliputi kawasan Sungai Andai - Teluk Tiram.
Terpisah, salah seorang warga pengguna Bus Trans Banjarmasin, Farida Lestari, mengaku tidak keberataan dengan adanya pengenaan tarif tersebut.
"Saya pribadi tidak merasa keberataan. Adanya transportasi umum seperti ini sangat berguna sekali," ucapnya.
Sebaliknya, dia berharap keberadaan transportasi umum itu sebaiknya ditambah lebih banyak lagi.
Editor: Toto Fachrudin
Editor : Muhammad Helmi