Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Edy Rahmawan mengatakan pengukuhan para pembakal dilakukan pada 25 Juli 2024, yang dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.
"Jumlah keseluruhan yang dikukuhkan ada 1.233 orang, terdiri dari kepala desa, BPD, dan PKK di 11 kecamatan," jelasnya pada Selasa (30/7/2024).
Edy berharap para aparatur desa yang diperpanjang masa jabatannya dapat melanjutkan visi dan misinya untuk memajukan Bumi Murakata.
"Perpanjangan jabatan ini telah melewati berbagai proses hingga mereka bisa dikukuhkan," tambahnya.
Kepala Desa Benawa Tengah, Dayat, menyatakan harapannya untuk tetap istiqamah dalam memajukan desa dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Semua apa yang diberikan Allah itu kita nikmati sebagai anugerah," tandasnya.
Senada dengan itu, Pembakal Banua Jingah, Fahmi, menyebut perpanjangan jabatan sebagai anugerah yang harus disyukuri.
"Kita akan merealisasikan RPJMdes yang 6 tahun dulu. Perpanjangan ini sebagai anugerah, mudahan amanah kita menjalankannya," ujarnya.
Jumlah Pembakal yang Diperpanjang Masa Jabatan:
- Kecamatan Barabai: 11 Pembakal
- Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS): 17 Pembakal
- Kecamatan Batang Alai Timur (BAT): 11 Pembakal
- Kecamatan Batang Alai Utara (BAU): 13 Pembakal
- Kecamatan Batu Benawa: 14 Pembakal
- Kecamatan Hantakan: 12 Pembakal
- Kecamatan Haruyan: 17 Pembakal
- Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS): 16 Pembakal
- Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU): 13 Pembakal
- Kecamatan Limpasu: 9 Pembakal
- Kecamatan Pandawan: 20 Pembakal