MARTAPURA - Adanya informasi warga terindikasi mengonsumsi kecubung di wilayah Kecamatan Martapura yang beredar beberapa hari lalu, dipastikan bukan warga Martapura, Kabupaten Banjar.
Kanit Binmas Polsek Martapura Kota, Aiptu Eko Hadi Priyo mengungkapkan bahwa yang bersangkutan adalah warga asal Kota Banjarmasin.
“Sampai saat ini tidak ada terdengar warga Kecamatan Martapura yang terindikasi mengonsumsi kecubung,” ungkapnya pada awak media, Kamis (18/7) siang.
Eko membeberkan, yang bersangkutan memang dalam kondisi tidak stabil dan nyasar ke Martapura. Kemudian diamankan di Polsek Martapura Kota agar tidak terjadi hal-hal yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat.
Koordinasi dilakukan oleh aparat diketahui yang bersangkutan telah mengonsumsi kecubung dari pengakuan sang istri.
“Istrinya datang ke Polsek, kemudian meminta aparat untuk mengantar yang bersangkutan ke RS Sambang Lihum untuk perawatan. Siang tadi, kami dapat kabar bahwa yang bersangkutan sudah sadar atau normal kembali,” jelasnya.
Eko menjelaskan kecubung adalah tumbuhan liar yang sudah lama ada. Bisa tumbuh di hutan atau daerah dataran rendah.
Namun, ia mengklaim bahwa sejauh ini pihaknya belum menemukan tanaman dimaksud ada tumbuh di wilayah hukum Martapura.
Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa jajaran Polsek Martapura Kota tetap waspada dengan melakukan patroli rutin bekerja sama dengan pambakal dan aparatnya. Terutama untuk mengetahui keberadaan tanaman dimaksud untuk dimusnahkan.
“Jika menemukan tanaman yang diindikasi menyerupai kecubung untuk segera menyampaikannya kepada kami. Jadi nanti sama-sama bisa kita musnahkan agar tidak ada warga yang ingin coba-coba,” tuntasnya.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief