Rusaknya tiang utama menyebabkan jembatan yang berlantai kayu tersebut miring dan berbahaya untuk dilalui.
Jembatan kayu ini sudah mengalami kerusakan namun masih dapat diperbaiki oleh masyarakat secara swadaya.
Akan tetapi fungsi jembatan akhirnya ditutup oleh aparat desa di dua wilayah tersebut sejak Kamis (11/7/2024).
Karena berbahaya, Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) HSU melalui Bidang Bina Marga, memutuskan untuk membongkar jembatan tersebut.
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR HSU, Ibnu Maulana, pada media ini Senin (15/7/2024) mengatakan, pihaknya sudah meninjau lokasi jembatan yang nyaris roboh tersebut.
“Rencananya kami mau lakukan rehabilitasi ringan. Tapi setelah dilihat di lapangan jembatan akan dibongkar dan rencananya diganti dengan jembatan baru nantinya,” ujarnya mewakili Kadis PUPR HSU Amos Silitonga.
Untuk akses jalan dua warga sementara waktu, dapat menggunakan jembatan lainnya yang masih dekat dari titik lokasi. “Masih ada jembatan alternatif,” terangnya.
Untuk penyebab kerusakan jawab Ibnu, selain faktor usia jembatan, juga karena ada salah satu bagian penyangga utama yang patah. Sehingga membuat kekuatan penyangga tidak stabil dan berbahaya untuk dilalui.
“Pembangunan diupayakan pada anggaran perubahan tahun 2024 ini. Bila tidak, diusulkan pada anggaran tahun 2025 mendatang,” lengkapnya.
Editor : Sutrisno