BATULICIN - Forum Konsultasi Publik dengan tema "Peningkatan Pelayanan Perizinan dan Terselenggaranya MPP (Mal Pelayanan Publik)" digelar di Hotel Ebony pada Kamis (11/7). Acara ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu.
Forum ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tanah Bumbu, Eka Saprudin, mewakili Bupati Tanah Bumbu. Dalam sambutannya, Eka menyampaikan pentingnya forum ini sebagai wadah kolaborasi antara entitas pembangunan dan stakeholder untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Eka menekankan pentingnya penyusunan rencana strategis untuk mencapai visi dan misi RPJMD Tanah Bumbu 2021-2025, yaitu "Membangun Tanah Bumbu Maju, Mandiri, Religius dan Demokratis." Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2012 yang menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Forum konsultasi publik menjadi wadah awal yang penting dalam menentukan kebijakan organisasi dan meningkatkan akuntabilitas. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu, sebagai pihak yang berperan dalam penanaman modal dan perizinan, wajib menjaring aspirasi stakeholder melalui forum ini.
"Penting bagi DPMPTSP untuk menjaring permasalahan pelayanan publik, khususnya bidang penanaman modal, perizinan, dan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP),” ujarnya.
Hal ini dilakukan untuk merancang kebijakan pelayanan, mengukur dampak kebijakan, serta mengevaluasi pelaksanaan kebijakan.
Diharapkan dengan adanya forum ini, pelayanan publik di Tanah Bumbu akan semakin optimal, transparan, dan akuntabel. Masyarakat dan stakeholder diharapkan dapat terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
Editor : Muhammad Helmi