Untuk antisipasi sejak dini, Sat Narkoba Polres Tapin masih mencari tahu apakah ada tanaman kecubung itu tumbuh di Bumi Ruhuy Rahayu.
“Memang kita masih mencari apakah ada tanaman tersebut tumbuh,” kata Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Mara Halim Harahap, Rabu (10/7/2024).
Kalau memang ada tanaman tersebut di Tapin, ia akan berkoordinasi dengan Direktorat Res Narkoba Polda Kalsel bagaimana selanjutnya.
“Kita juga masih menunggu hasil uji laboratorium kecubung yang dilakukan Direktorat Res Narkoba Polda Kalsel,” akunya.
Pihaknya akan melaksanakan sosialisasi terkait dampak dan bahaya tanaman kecubung ke masyarakat Tapin.
“Bahaya tanaman tersebut kalau dikonsumsi buahnya bisa berakibat halusinasi,” ucapnya.
Sebelum sosialisasi digelar, AKP Mara Halim Harahap pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi buah kecubung tersebut karena berdampak halusinasi dan keracunan.
“Semoga masyarakat Kabupaten Tapin tidak mengonsumsi kecubung dan daunnya,” imbaunya.
Editor : Sutrisno