Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Guru Besar ULM Diselidiki, Fakultas Hukum Disorot, Rektorat Gelar Jumpa Pers

M Oscar Fraby • Selasa, 9 Juli 2024 | 11:41 WIB
Kepala LPPM Sunardi, Ketua Senat Hadin Muhjad, Wakil Rektor Bidang Akademik Iwan Aflanie, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Humas dan Sistem Informasi Yusuf Azis menggelar jumpa pers
Kepala LPPM Sunardi, Ketua Senat Hadin Muhjad, Wakil Rektor Bidang Akademik Iwan Aflanie, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Humas dan Sistem Informasi Yusuf Azis menggelar jumpa pers

BANJARMASIN - Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) tengah disorot. Ini terkait persyaratan pengajuan guru besar sejumlah dosen yang diduga bermasalah. Dugaan itu muncul setelah podcast Bocor Alus Politik Tempo ditayangkan pada Sabtu (6/7) tadi.

Di podcast itu, Kemendikbudristek telah melakukan penyelidikan terhadap proses pengajuan jabatan guru besar oleh sejumlah dosen FH ULM.

Ada 11 guru besar hukum ULM yang diduga melakukan sejumlah pelanggaran integritas akademik serius. Sebelas guru besar hukum ini kabarnya sudah dua kali menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.

Rektorat ULM menggelar jumpa pers perihal masalah ini, Senin (8/7). Jumpa pers dipimpin Wakil Rektor Bidang Akademik Iwan Aflanie, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Humas dan Sistem Informasi Yusuf Azis, Kepala LPPM Sunardi, serta Ketua Senat Muhammad Hadin Muhjad.

Iwan Aflanie menegaskan masalah ini sudah disikapi serius oleh pihaknya. Rektorat sudah membentuk tim pemeriksa internal. Tim tersebut sudah diajukan ke Kemendikbudristek.

“Karena masih menunggu persetujuan Kemendikbudristek, kami belum bisa mengungkap siapa orangnya. Yang jelas dalam tim berisikan lima orang,” bebernya.

Iwan hanya mengungkap komposisi tim pemeriksa internal berasal dari berbagai unsur. Di antaranya yaitu pengawas, administratif, dan jabatan paling tidak selevel dengan para guru besar itu.

“Anggota tim ini diyakini memiliki integritas akademik, sehingga bebas dari intervensi,” janjinya.

Dijelaskan Iwan, tim pemeriksa internal nantinya bertugas melakukan klarifikasi untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran integritas akademik serius yang jadi sorotan. “Nanti hasil temuan tim internal akan dikomparasi dengan hasil investigasi tim kementerian,” terangnya.

Dugaan maladministrasi pengajuan guru besar hukum ULM menyeret nama Muhammad Hadin Muhjad. Lantaran ada tanda tangan digital Ketua Senat ULM tersebut dalam surat rekomendasi pengajuan sejumlah guru besar hukum yang sekarang diperiksa Kemendikbudristek.

Hadin mengaku sempat diperiksa tim kementerian untuk dimintai klarifikasi terkait hal tersebut. Disebutkannya, rekomendasi senat universitas memang diperlukan dalam proses pengajuan gelar guru besar.

“Saya disodorkan surat rekomendasi. Tapi, saya tidak mengetahui ada tanda tangan itu,” ungkap Hadin.

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#dosen #Kampus #ULM #Pendidikan