PELAIHARI – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Tanah Laut (Tala) mendapat perpanjangan masa jabatan dan kenaikan gaji. Pj Bupati Tala, H Syamsir Rahman, menyatakan bahwa kenaikan gaji ini telah dirapatkan dengan PMD dan keuangan.
"Kita sudah merapatkan dengan PMD dan keuangan untuk kenaikan gaji seluruh BPD," ujar Syamsir pada Kamis (4/7) usai melantik perpanjangan masa jabatan BPD se-Tala.
Kenaikan gaji ini meskipun tidak signifikan perlu disyukuri. "Ketua BPD naik Rp1 juta, Wakil Ketua Rp900 ribu, Sekretaris Rp800 ribu, Ketua Bidang Rp700 ribu, Anggota Rp600 ribu dan Staf Rp200 ribu," ungkapnya.
Syamsir juga berpesan kepada para BPD yang dilantik agar menyampaikan kenaikan gaji ini kepada pasangannya. "Tolong buhan pian jangan bahirian dan begawi dinikmati demi pembangunan di desa-desa di Kabupaten Tala," tambahnya.
Wakil Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kalimantan Selatan (Kalsel), Firman, mengapresiasi langkah Pemkab Tala ini. Dengan kenaikan gaji ini, Kabupaten Tala menjadi kabupaten dengan gaji BPD tertinggi di Kalsel, setelah Tabalong.
"Mudah-mudahan dengan kenaikan tunjangan BPD ini kinerja BPD di Tala bisa semakin meningkat," harap Firman. "Dengan meningkatnya kinerja BPD ini bisa membantu pembangunan di desanya masing-masing," tutupnya.
Editor: Ramli Arisno
Editor : Arief