Jangan coba-coba melakukan pungutan liar (pungli), karena bakal ditindak Tim Saber Pungli.
Bagi masyarakat yang menemukan atau mengetahui adanya pungli pada pelayanan publik segera laporkan.
Pernyataan tegas itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra, Rabu (3/7/2024) pagi.
"Bisa melapor ke Kejari, polisi maupun inspektorat," kata pria yang biasa disapa Dimas ini.
Sebab apabila masih ditemukan, dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Karena tujuan dibentuknya Tim Saber Pungli untuk melenyapkan berbagai tindakan yang dapat menghambat pada pelayanan masyarakat.
"Tindakannya preventif dan persuasif berupa administratif lebih diutamakan, apabila tetap bandel, akan ada tindakan penegakan hukum secara pidana," tegas Dimas.
Editor : Sutrisno