Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kalau Menemukan Ada Pungli, Kejaksaan Minta Masyarakat Lakukan Ini

Endang Syarifuddin • Rabu, 3 Juli 2024 | 13:04 WIB

AWASI: Tim Saber Pungli Banjarmasin awasi pelayanan di Banjarmasin. (Foto: Wahyu Ramadhan)
AWASI: Tim Saber Pungli Banjarmasin awasi pelayanan di Banjarmasin. (Foto: Wahyu Ramadhan)
BANJARMASIN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarmasin berikan warning kepada semua pelayanan publik di wilayah hukumnya.Dimas

Jangan coba-coba melakukan pungutan liar (pungli), karena bakal ditindak Tim Saber Pungli.

Bagi masyarakat yang menemukan atau mengetahui adanya pungli pada pelayanan publik segera laporkan.

Pernyataan tegas itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra, Rabu (3/7/2024) pagi.

"Bisa melapor ke Kejari, polisi maupun inspektorat," kata pria yang biasa disapa Dimas ini.

Sebab apabila masih ditemukan, dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Karena tujuan dibentuknya Tim Saber Pungli untuk melenyapkan berbagai tindakan yang dapat menghambat pada pelayanan masyarakat.

"Tindakannya preventif dan persuasif berupa administratif lebih diutamakan, apabila tetap bandel, akan ada tindakan penegakan hukum secara pidana," tegas Dimas.

Editor : Sutrisno
#Pungli #banjarmasin #kejari