Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kasus Gangster Bersenja Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru

M Fadlan Zakiri • Senin, 1 Juli 2024 | 11:37 WIB
DIAMANKAN: 10 remaja anggota gangster yang meresahkan warga digiring ke Kejari Banjarbaru saat pelimpahan kasus dari Polres Banjarbaru.
DIAMANKAN: 10 remaja anggota gangster yang meresahkan warga digiring ke Kejari Banjarbaru saat pelimpahan kasus dari Polres Banjarbaru.

BANJARBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru telah menerima 10 anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan barang bukti dari penyidik Polres Banjarbaru.

Mereka adalah para remaja kelompok gangster yang ditangkap polisi akibat meresahkan warga dengan video aksi saling serangnya pada Kamis, 13 Juni 2024 lalu.

Kepala Seksi Intelijen pada Kejari Banjarbaru, Rama menjelaskan, dari hasil pemeriksaan polisi, para remaja tersebut berkonvoi dengan membawa senjata tajam (sajam) dan ingin melakukan tawuran di daerah Kelurahan Guntung Manggis. "Akibat perbuatannya, 10 ABH tersebut terlibat dalam perkara tindak pidana umum," katanya, Minggu (30/6) siang.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarbaru, Hadiyanto menururkan, 10 ABH yang diserahkan itu sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan tindakan hukum oleh penyidik Polres Banjarbaru.

Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka kemudian dilakukan penahanan oleh JPU di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas I Martapura. "Setelah itu perkaranya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Banjarbaru untuk proses persidangan," jelasnya.

Editor: Sutrisno

Editor : Arief
#remaja #Anak #banjarbaru #Kejaksaan #Keamanan