Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Fraksi DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Dua Raperda

Zulqarnain Radar Banjarmasin • Minggu, 23 Juni 2024 | 17:55 WIB
PIMPIN RAPAT: Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, memimpin rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Fraksi DPRD terhadap Dua Raperda, Kamis (20/6). - HUMAS DPRD TANBU
PIMPIN RAPAT: Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, memimpin rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Fraksi DPRD terhadap Dua Raperda, Kamis (20/6). - HUMAS DPRD TANBU

BATULICIN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, memimpin rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Fraksi DPRD terhadap Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (20/6).

Dua Raperda itu adalah Raperda Bantuan Keuangan Partai Politik dan Raperda Keolahragaan. Rapat Paripurna berlangsung di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu.

Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Ambo Sakka, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan tinggi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya fraksi-fraksi yang telah mendukung Raperda tersebut.

Sekda menyampaikan bahwa Raperda Bantuan Keuangan Partai Politik merupakan bentuk pengakuan terhadap peran penting partai politik dalam proses demokrasi

“Partai politik telah memberikan kontribusi besar dalam mewujudkan demokrasi dan melahirkan pemimpin yang kompeten untuk membangun daerah dan menyejahterakan masyarakat,” katanya.

Sekda juga menekankan pentingnya Raperda Keolahragaan untuk memajukan prestasi olahraga di Tanah Bumbu. Ia mengatakan UU Keolahragaan telah mengalami perubahan beberapa kali.

Karena itu, diperlukan Raperda baru untuk menyesuaikan kebutuhan daerah. “Raperda (Keolahragaan) ini fundamental,” tutupnya.

Editor : Muhammad Helmi
#Pemkab Tanah Bumbu