BATULICIN - Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang anak berusia 13 tahun.
Penangkapan pria berinisial BA (32) itu dilakukan di rumah pelaku di Desa Anjir Baru, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu.
"Petugas telah berkomunikasi dengan keluarga pelaku untuk menyerahkannya kepada pihak berwajib," ujar Kapolsek Kusan Hulu, Iptu Abdul Shomad, Kamis (20/6/2024).
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Anjir Baru pada Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 11.00 Wita.
Korban adalah seorang anak laki-laki berinisial AN, warga Desa Binawara, Kusan Hulu.
Ia tewas akibat luka tusukan di dada.
Ketika itu AN sedang duduk bertiga bersama pelaku dan seorang saksi.
Saat itu, mereka sedang merokok di kursi dalam rumah saksi.
Pelaku kemudian meminta rokok kepada korban.
Namun permintaannya ditolak.
Pelaku yang tidak terima penolakan tersebut, kemudian mengambil pisau dari bawah bantal kursi.
Langsung menusuk dada korban.
Editor : Eddy Hardiyanto