AMUNTAI - Suasana rumah duka mantan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid di Kompleks BTN RW 03, RT 08 di Desa Kota Raja, Kecamatan Amuntai Selatan dipadati pelayat sejak Kamis (6/6) malam.
Wahid menghembuskan napas terakhirnya setelah sempat menjalani perawatan di RS TPT Dr R Soeharso Teluk Dalam.
Seperti diketahui, Wahid berstatus sebagai warga binaan di Lapas Kelas 1A Banjarmasin karena terseret kasus korupsi.
Menurut keponakan Almarhum, Nazi, istri Abdul Wahid yakni Anisah Rasyidah sempat datang menjenguk di Lapas. "Menurut beliau (istri), paman (Wahid) masih dalam keadaan sehat," katanya.
Namun pada sore harinya Wahid mendadak drop dan dinyatakan meninggal dunia. “Beliau sempat dirawat di RS TPT Dr R Soeharso Teluk Dalam dan akhirnya meninggal dunia,” ujarnya.
Kades Kota Raja Ahmad Sayuti, mengatakan, informasi dari pihak keluarga kifayah pertama akan berlangsung di Masjid At-Taqwa Amuntai sekaligus Salat Jumat.
Putusan majelis hakim saat itu, jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yang dibacakan pada sidang sebelumnya bahkan uang penggantian dituntut jasa tidak disertakan hakim dalam vonisnya.
Sebelumnya, dalam tuntutan JPU saat itu, menuntut Wahid pidana penjara selama 9 tahun dan denda sebesar 500 juta subsider 1 tahun kurungan.
Kemudian Abdul Wahid juga dituntut membayar uang pengganti Rp 26 miliar lebih. Karena dari total gratifikasi yang menurut JPU telah diterima terdakwa sejak tahun 2015, baik berupa proyek maupun jual beli jabatan di lingkup HSU lebih dari Rp 31 miliar.
Jumlah itu lalu dikurangi dengan aset likuid yang telah disita penyidik dan dirampas untuk negara termasuk non tunai baik berupa rupiah dolar Amerika maupun Dolar Singapura yang nilainya setara kurang lebih Rp 5,1 miliar.
Profil H Abdul Wahid
Nama: H Abdul Wahid
Lahir: Amuntai 27 Februari 1960
Wafat: Banjarmasin 6 Juni 2024 di usia (64)
Ayah: H Abdul Karim
Ibu: Hj Mustika Aini
Istri: H Anisah Rasyidah
Anak: 2 Putra (Indrarta Fajar Nuzuli dan Almien Ashar Safari).
Pengalaman organisasi:
- Mantan Komandan Yonif 1 Resimen Mahasiswa Suryanata Kalimantan Selatan IAIN Antasari
- Senat Mahasiswa Fakultas Tarbiyah IAIN Antasari.
- PKC PMII Kalimantan Selatan pada tahun 1984-1987.
Pekerjaan:
- Mantan jurnalis salah satu media di Provinsi Kalimantan Selatan.
- 2004 terpilih sebagai Ketua DPRD HSU
- 2009 terpilih sebagai Wakil Ketua DPRD HSU
- 2012 terpilih sebagai Bupati HSU bersama dengan wakilnya H Husairi Abdi.
- 2017 terpilih kembali sebagai Bupati HSU dengan wakilnya H Husairi Abdi.
- Pada 18 November 2021 Abdul Wahid ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi dalam kasus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab HSU.