Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Ada Tiga Pengelola Pangkalan Gas Elpiji Nakal di Banjarmasin, Ini Sanksi dari Pertamina

Wahyu Ramadhan • Senin, 27 Mei 2024 | 12:52 WIB
GAS BERSUBSIDI: Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina memantau distribusi gas elpiji 3 kilogram dalam operasi pasar, belum lama tadi. (Foto: Wahyu Ramadhan/Radar Banjarmasin)
GAS BERSUBSIDI: Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina memantau distribusi gas elpiji 3 kilogram dalam operasi pasar, belum lama tadi. (Foto: Wahyu Ramadhan/Radar Banjarmasin)

BANJARMASIN - PT Pertamina akhirnya menjatuhkan sanksi kepada pangkalan gas elpiji yang terbukti nakal.

Sanksinya sangat tegas, berupa penghentian distribusi. 

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam di Setdako Banjarmasin, Siane Apriliawati membeberkan sudah ada tiga pangkalan gas elpiji yang dijatuhi sanksi tersebut.

"Lokasinya ada di Kecamatan Banjarmasin Timur," ucapnya di Balai Kota, Senin (27/5/2024) siang.

Sianne membeberkan pelanggaran yang dilakukan tiga pangkalan itu.

Mulai dari pelanggaran administratif, serta adanya indikasi menjual gas elpiji di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Misalnya, untuk harga gas elpiji 3 kilogram yang seharusnya Rp18.500, justru dijual lebih dari itu," jelasnya.

 

Editor : Eddy Hardiyanto
#Pertamina #banjarmasin #elpiji