TANJUNG - Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Tabalong berkumpul di Graha Sakata, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Rabu (22/5).
Mereka menyampaikan aspirasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabalong, menuntut penyesuaian gaji dan tunjangan bulanan yang lebih adil.
Ketua PABPDSI Tabalong, Suriani, mengungkapkan ketidakseimbangan penghasilan antara kepala desa dan BPD. "Kepala desa mendapat lebih dari 5 juta Rupiah, sementara Ketua BPD hanya 2,2 juta Rupiah, padahal tanggung jawab mereka sama," ujar Suriani.
PABPDSI Tabalong menuntut agar tunjangan BPD disesuaikan dengan pendapatan aparat desa, dengan rincian: Ketua BPD Rp5 juta, Wakil Ketua Rp4,8 juta, Sekretaris Rp4,6 juta, Anggota Rp4,4 juta, dan Staf Rp3,3 juta. Mereka juga meminta kenaikan honorarium untuk panitia penyusunan laporan kinerja BPD dan tim pelaksana musyawarah desa.
Dua Wakil Ketua DPRD Tabalong, Habib Taufan dan H Jurni, menyambut aspirasi tersebut dan berjanji akan membahas tuntutan ini dengan Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Tabalong. "Kami akan duduk bersama Dinas PMD untuk menyelesaikan masalah ini," kata H Jurni.
Editor: Ramli Arisno
Editor : Arief