Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kenaikan Tarif UKT ULM masih Belum Pasti, Masih Menunggu Instruksi Menteri, Mahasiswa Merasa Bakal Terbebani

M Oscar Fraby • Rabu, 22 Mei 2024 | 18:06 WIB
REKTORAT: Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menunggu petunjuk dan arahan Kemendikbudristek untuk menyesuaikan tarif UKT.(Foto:Muhammad Oscar Fraby/Radar Banjarmasin)
REKTORAT: Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menunggu petunjuk dan arahan Kemendikbudristek untuk menyesuaikan tarif UKT.(Foto:Muhammad Oscar Fraby/Radar Banjarmasin)

BANJARMASIN - Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menyatakan pihaknya belum memutuskan apakah tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) terbaru akan disesuaikan.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Iwan Alfanie menyampaikan pihaknya masih menunggu keputusan Rektor ULM, termasuk petunjuk dari Kemendikbudristek.

“Belum diputuskan, apakah naik atau diberlakukan tarif yang sama dengan tahun ajaran sebelumnya,” ujarnya, Rabu (22/5/2024).

Namun, dari hasil Rapat Majelis Rektor Perguruan Tinggi se-Indonesia, belum lama tadi di Padang, diimbau dalam menyikapi penyesuaian UKT agar lebih bijak.

“Kalau dari arahan majelis Rektor, cenderung untuk tidak dinaikkan,” sebut Iwan.

Dia pun belum berani menyampaikan apakah UKT akan dinaikkan pada tahun ajaran baru.

“Memang kebijakan menaikkan UKT ada di universitas masing-masing, tapi alurnya tentu saja arahan dari Kementerian, termasuk Kementerian Keuangan,” sebutnya.

Dijelaskannya, penyesuaian UKT mengacu pada Peraturan Menteri, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada PTN di Lingkungan Kemendikbudristek.

“Tarif UKT sejak lama sudah digodok, bukan usulan baru," sebutnya.

"Tapi setelah adanya komunikasi antara DPR RI dengan Mendikbudristek, akhirnya kami masih menunggu. Kalau instruksi menteri naik, ya dinaikkan, begitu juga sebaliknya,” imbuhnya.

Bagi dia, penyesuaian tarif baru UKT sejatinya memang harus dilakukan.

Apalagi, kondisi ekonomi sekarang yang sudah tak sebanding dengan pengeluaran saat ini.

“Sekali lagi, untuk penyesuaian tarif UKT yang baru, itu sudah disetujui, namun belum disetujui untuk diterapkan,” tekannya.

Mantan Dekan Fakultas Kedokteran itu juga menyampaikan, apabila penyesuaian tarif UKT sudah pasti diterapkan, maka hanya diberlakukan untuk mahasiswa baru.

“Kami masih menunggu, pasti nanti akan disampaikan ke mahasiswa,” tandasnya.

Mahasiswa Fakultas Hukum ULM, Herman mengatakan kondisi ekonomi yang saat ini belum begitu normal, dengan masih banyak warga yang susah, hendaknya penyesuaian tarif UKT yang sudah disetujui Pemerintah agar ditunda.

“Kalau dari keluarga yang mampu tak masalah, banyak mahasiswa lain yang dari keluarga biasa,” tuturnya.

Dia juga meminta, agar UKT bagi mahasiwa lama seperti dirinya tak dinaikkan.

“Jangan sampai mahasiswa lama dibebankan dengan UKT tarif baru,” cecarnya.

Editor : Fauzan Ridhani
#universitas lambung mangkurat #banjarmasin #menteri #ukt #uang kuliah tunggal