Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pemprov Kalsel Fasilitasi 1000 Sertifikat Halal, Acil Odah: Ini Aset Meraih Kepercayaan Konsumen

Tia Lalita Novitri • Selasa, 21 Mei 2024 | 14:11 WIB
BERSERTIFIKAT: Plt Ketua Biro Perekonomian Kalsel Raudhatul Jannah menyerahkan sertifikat halal kepada para pelaku UMKM yang telah memenuhi standarisasi.
BERSERTIFIKAT: Plt Ketua Biro Perekonomian Kalsel Raudhatul Jannah menyerahkan sertifikat halal kepada para pelaku UMKM yang telah memenuhi standarisasi.

BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Koperasi dan UMKM menggelar Fasilitasi 1000 Sertifikat Halal Self Declaire. Penyerahan sertifikat itu digelar di Aula Idham Chalid Banjarbaru, Selasa (21/5).

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, melalui Plt Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel, Raudhatul Jannah mengatakan, selain menyerahkan sertifikat kepada UMKM yang telah memenuhi syarat, Pemprov juga gencar menyosialisasikan pentingnya sertifikasi.

“Demi kelancaran dan pengembangan usaha. Juga menambah nilai jual,” tegas perempuan yang akrab disapa Acil Odah ini.

Ia menerangkan, program ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) Nomor 33 Tahun 2014.

“Penyelenggaraan JPH bertujuan memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat,” jelasnya.

Pemprov berkomitmen untuk bergerak cepat dalam memfasilitasi pelaku UMKM mencapai standarisasi. Disebutkannya, hingga saat ini sudah ada 932 UMKM bersertifikasi halal dari total target 1000 usaha.

“Saya mendorong jajaran instansi provinsi, kabupaten dan kota bersama koperasi UMKM dan berbagai pihak untuk mempercepat terwujudnya sertifikasi halal bagi UMKM di Banua,” ucapnya.

Ia berharap program ini dapat segera rampung. Lewat sertifikasi halal, Acil Odah juga ingin peluang usaha masyarakat semakin terbuka lebar.

“Selamat bagi pelaku usaha yang telah menerima sertifikat. Ini aset untuk meraih kepercayaan konsumen,” pungkasnya.

Editor : Muhammad Helmi
#Acil Odah