Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Sampel Tanah dan Batuan Di Durian Bungkuk Tanah Laut Diambil Ahli Geogologi ULM, Emas Atau Bukan

Norsalim Yahya • Jumat, 17 Mei 2024 | 08:27 WIB
AMBIL SAMPEL: Tim ahli geologi dari Prodi Rekayasa Geologi Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat melakukan persiapan sebelum mengambil sampel di Durian Bungkuk.
AMBIL SAMPEL: Tim ahli geologi dari Prodi Rekayasa Geologi Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat melakukan persiapan sebelum mengambil sampel di Durian Bungkuk.

Tim ahli geologi diturunkan ke lokasi dugaan lubang tambang emas ilegal di Durian Bungkuk. Sampel yang diambil hasilnya bikin penasaran.

****
BATU AMPAR - Pihak kepolisian terus melakukan penyidikan terhadap laporan dugaan tambang emas ilegal di permukiman RT 6 Desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar. Bahkan pada Kamis (16/5) siang, tim ahli geologi dari Prodi Rekayasa Geologi Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) diturunkan ke lokasi.

Mereka didampingi tim dari Satreskrim dan Intelkam Polres Tala, serta disaksikan oleh Zainul Lutfi (pelapor), dan juga kawan-kawan dari Badko HMI dan IMM Kalsel.

Hadir pula Kades Durian Bungkuk, Muhammad Fathurrozi bersama perangkat desa dan pemilik lahan Solikhin.

Kasat Reskrim, Iptu Satria Madangkara Syarifuddin mengatakan turunnya tim ahli dari ULM ini guna mengambil sampel, baik itu bebatuan maupun tanah di lokasi yang dilaporkan menjadi lokasi tambang emas ilegal. “Dalam pengambilan sampel oleh tim lab ULM ini disaksikan langsung oleh pemilik lahan, pelapor, dan rekan-rekan mahasiswa,” ungkapnya mewakili Kapolres Tala AKBP Muhammad Junaeddy Jhonny.

Sampel ini akan dibawa ke laboratorium milik ULM untuk diteliti oleh tim ahli, apakah memang mengandung emas atau tidak. “Untuk hasil dan lamanya penelitian, pihak yang berwenang (ULM) nanti menyampaikan,” katanya.

Ketua tim pemeriksa, Marselinus Untung Dwiatmoko mengatakan kedalaman lubang yang pihaknya ambil sampel kurang lebih 5 meter. “Sampel yang kita ambil ada 5 kantong. Terdiri empat bentuk tanah dan satu bebatuan,” katanya.

Dikatakannya, sampel yang diambil dimulai dari bagian atas hingga paling bawah. “Setiap sampel yang diambil kita ukur kedalamannya,” sebutnya.

Untung tidak bisa memastikan kapan hasil penelitian sampel ini bisa keluar. “Kita berusaha semaksimal mungkin agar hasilnya cepat keluar. Biasanya paling cepat tiga minggu sampai satu bulan. Syukur-syukur bisa lebih cepat,” ujarnya.

Pihaknya berkomitmen dalam melakukan penelitian ini tidak memihak pihak manapun, baik itu pelapor atau terlapor. Sesuai apa adanya. “Tadi juga sudah saya jelaskan ke Pak Kasat (Kasat Reskrim, red) bagaimana kondisi dibawa dan juga foto-fotonya,” katanya.

Pihak keluarga pelapor, Laili Masruri mengaku terkejut setelah disedot air dalam lubang yang diduga dijadikan tambang emas ilegal itu terdapat lubang (solong) yang mengarah ke rumah keluarganya (Zainul Lutfi). “Tadi sempat turun ke bawah, ternyata sudah ada lubang solong yang mengarah ke rumah Zainul. Panjangnya 1-2 meter,” ungkapnya.

Dikatakannya, penampakan lubang tersebut juga turut disaksikan oleh kades. “Kata kades, kalau dirinya tidak pakai baju dinas tentu juga turun melihat secara langsung,” ucapnya.

Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, perwakilan mahasiswa yang tergabung di HMI dan IMM Kalsel telah bertandang ke Mapolres Tanah Laut (Tala), Selasa (14/5) sore. Para mahasiswa ini datang untuk mendampingi pihak keluarga pelapor, Zainul Lutfi, terkait proses penyidikan dugaan tambang emas ilegal di Desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar.

Mereka diterima langsung Kapolres Tala, AKBP Muhammad Junaeddy Jhonny di Lounge Parama Satwika. Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Andri Hutagalung, Kabag Ops Kompol Abdul Fatah, Kasat Reskrim Iptu Satria Madangkara Syarifuddin, dan Kasat Intelkam Iptu Abdullah A Niam.

Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta pihak Polres Tala segera menetapkan tersangka. Terutama si pemodal tambang emas bernama Hendra yang mengaku memiliki bekingan dari pihak aparat terhadap aktivitas tambang emas yang dilakukannya.

Kapolres Tala, AKBP Muhammad Junaeddy Jhonny telah menegaskan apabila ada personelnya yang terlibat dalam praktik pertambangan emas di Desa Durian Bungkuk, maka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan, ia siap untuk mundur dari kapolres jika ikut terlibat. Kapolres mengatakan bahwa proses penyidikan sedang berjalan. Ia memastikan bahwa proses tersebut harus sesuai dengan SOP.

Kasus dugaan pertambangan emas ilegal ini mencuat ke permukaan setelah Zainul Lutfi melapor ke Polres Tala pada 17 April 2024. Ia merasa aktivitas tambang emas yang berdekatan dengan rumahnya membahayakan. Lokasi lubang yang sedang digali itu berada di lahan samping rumah. Milik tetangganya.

Pengambilan Sampel di Lokasi Dugaan Tambang Emas

- Tim ahli geologi dari Prodi Rekayasa Geologi Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) diturunkan ke lokasi dugaan tambang emas ilegal di permukiman RT 6 Desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar.

- Tim dari Satreskrim dan Intelkam Polres Tala turut mendampingi.

- Pelapor Zainul Lutfi, dan perwakilan mahasiswa dari Badko HMI dan IMM Kalsel turut menyaksikan.

- Hadir pula Kades Durian Bungkuk, Muhammad Fathurrozi bersama perangkat desa dan pemilik lahan Solikhin.

- Sampel tanah dan bebatuan di dalam lubang diambil untuk diperiksa di laboratorium.

- Hasil sampel memang emas atau bukan paling cepat diketahui tiga pekan.

Editor : Arief
#ilegal #Tanah Laut #emas #ULM #Tambang