Jika itu direalisasikan, maka beban operasional perusahaan bergerak di bidang pertambangan batu bara itu bakal bertambah di tengah masih banyaknya warisan utang dari manajemen terdahulu.
Terkait hal itu, Komisaris PT Baramarta, Siti Mahmudah mengatakan, penambahan direksi dan komisaris di PT Baramarta yang tengah dilaksanakan Pemkab Banjar melalui Tim Panitia Seleksi (Pansel) sebenarnya masih dapat diakomodir jika pendapatan perusahaan normal.
“Harga jual batubara saat ini turun, hal ini tentu di luar prediksi yang semula dikira pendapatan dari harga jual batubara dapat menutupi biaya operasional. Namun, sekarang masih belum bisa atau masih tertatih-tatih. Disinilah beratnya,” ujarnya.
Kendati demikian, pejabat definitif Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Banjar itu menyatakan mendukung Pemkab Banjar dalam melakukan penambahan direksi dan komisaris pada PT Baramarta, jika upaya tersebut dianggap sebagai salah satu solusi untuk melakukan perbaikan dan pembenahan.
“Cuma, kalau dilihat dari segi keuangan tentunya harus dilakukan evaluasi kembali menyesuaikan kemampuan perusahaan," ujar Siti Mahmudah.
Terlebih, kalau dihitung berdasarkan penghasilan direktur PT Baramarta, jika melakukan penambahan tiga formasi, yakni Direksi Operasional, Umum, dan Komisaris, maka tambahan biaya operasional yang dikeluarkan sekitar Rp2 Miliar dalam kondisi keuangan normal.
Sementara utang pajak sekitar Rp200 miliar lebih, PT Baramarta baru bisa membayar sekitar Rp62 miliar lebih.
Perekrutan jabatan direksi dan komisaris di tubuh PT Baramarta sendiri berdasarkan hasil rekomendasi dari Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Banjar dan rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kontroversi rencana Pemkab Banjar ingin menambah atau melakukan rekrutmen komisaris dan direksi PT (Perseroda) Baramarta telah mengundang perhatian mantan Bupati Banjar 2 Periode yang kini menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh.
Menurut dia, kalau penambahan jajaran komisaris dan direksi itu tidak memungkinkan bagi keuangan PT Baramarta, dia menyarankan, sebaiknya tidak dipaksakan.
Namun sebaliknya, kalau penambahan tetap dilaksanakan, pelantikan jajaran komisaris dan direksi dapat menunggu anggaran keuangan PT Baramarta sudah siap.
“Menurut saya, test dan proper test silakan tetap jalan, tetapi pelantikan menunggu kemampuan keuangan perusahaan. Kalau dilantik, kemudian keuangan tidak mampu, masa direksi tidak mendapat gaji,” ungkapnya.
Khairul Saleh juga mengakui, penambahan jajaran komisaris dan direksi akan meringankan beban kerja manajemen. Tetapi kalau keuangan tidak mampu, tentu tidak harus dipaksakan.
“Jangan sampai terjadi seperti perusahaan yang telah dibubarkan kemarin, seperti PT Banjar Intan Mandiri (PT BIM). Karena keuangan tidak memungkinkan, akhirnya dibubarkan,” pungkasnya.
Editor : Sutrisno