BANJARMASIN - Siring eks wahana bom-bom car Mitra Plaza di Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin Tengah masih bisa dipakai. Setidaknya untuk para pejalan kaki.
Tentu dengan sejumlah catatan. Mengacu hasil penilaian Bidang Pengawas Bangunan (Wasbang) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin pada April kemarin.
"Apabila mau difungsikan, tidak boleh ada beban berat di atasnya. Misalnya dijadikan tempat parkir motor atau mobil," kata Kabid Wasbang, Dedi Hamdani, Rabu (1/5).
"Tapi kalau untuk pejalan kaki masih bisa. Dengan catatan, ada penguatan bangunan," tambahnya.
Sebab, usia konstruksi siring itu sudah sangat tua. Betonnya mulai lapuk dan keropos.
"Terutama di bagian balok dan pelatnya, tetapi kekuatan kolom (penerus beban seluruh bangunan ke pondasi) masih mampu," jelasnya.
Maka, sebelum difungsikan harus ada pelapisan beton. "Harus diperkuat lagi, dilapis lagi," tekannya.
Sekarang, pihaknya sedang menghitung kebutuhan anggarannya. "Karena satu kesatuan dengan biaya pengerjaan bagian atas siring," terangnya.
Namun sebelum itu, pihaknya merasa perlu melihat seperti apa desainnya.
"Apakah nantinya menyambung dengan siring di Sungai Baru (Kampung Ketupat) atau menyambung sampai siring depan Swiss-Belhotel Borneo," kata Dedi.
"Bila sudah ada desainnya, baru bisa diperkirakan berapa dana yang dibutuhkan," tutupnya.
Diwartakan sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina ingin meyambung siring di kawasan eks Mitra Plaza dengan siring di Kampung Ketupat.
Rencananya, siring di tepian Sungai Martapura itu bakal dibenahi tahun ini. Ibnu menilai, secara struktur, bangunan siring itu masih sangat layak.
"Saya rasa tidak usah pakai tiang pancang lagi. Tinggal dibuat jembatan melengkung saja. Jadi bisa langsung nyambung," katanya saat meninjau ke lokasi, pertengahan April.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief