Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Rekrutmen PPK Kota Banjarmasin Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Endang Syarifuddin • Selasa, 23 April 2024 | 19:09 WIB
Komisioner KPU Banjarmasin Divisi Sosialisasi dan SDM, Azhari Fadli.(foto:Endang Syarifuddin/Radar Banjarmasin)
Komisioner KPU Banjarmasin Divisi Sosialisasi dan SDM, Azhari Fadli.(foto:Endang Syarifuddin/Radar Banjarmasin)

BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin membuka pendaftaran calon anggota Pemilihan Kecamatan (PPK), Selasa (23/4/2024).

Bagi warga Banjarmasin yang berminat, bisa mendaftar melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba).

Komisioner KPU Banjarmasin Divisi Sosialisasi dan SDM, Azhari Fadli menyebutkan jumlah anggota PPK yang direkrut sebanyak 25 orang, dengan rincian tiap kecamatan 5 orang.

"Pendaftaran dibuka selama sepekan, atau berakhir 29 April 2024,” ujar pria yang biasa disapa Ayay ini.

Setelah merekrut PPK, KPU Banjarmasin pada 9-11 Mei mendatang dilanjutkan pembukaan pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Jumlahnya yang dibutuhkan sebanyak 156 orang, nantinya mereka akan disebar 3 orang per kelurahan.

“Petugas yang bakal kita rekrut jumlahnya dua kali lipat, untuk antisipasi kalau ada yang mengundurkan diri atau faktor lain sebagainya," cetus Ayay.

Editor : Fauzan Ridhani
#kota banjarmasin #rekrutmen PPK #kpu