BATULICIN - Penantian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang telah lolos seleksi pada 2023 akan segera berakhir. SK (Surat Keputusan) mereka akan segera dibagikan.
"Insya Allah April 2024 ini kami akan membagikan SK tersebut," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanah Bumbu, Rusdiansyah dalam keterangannya, dikutip Jumat (19/3).
Setelah berkoordinasi dengan Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar terkait penjadwalannya, Rusdiansyah memastikan pembagian SK segera dilakukan. "Prosesnya bukan hanya pembagian SK saja, tetapi juga sekaligus pengangkatan dan pengambilan sumpah janji mereka sebagai PPPK," jelas Rusdiansyah.
Ia berharap dengan perubahan status menjadi PPPK atau ASN, mereka dapat lebih semangat bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tanah Bumbu. "Juga lebih disiplin dalam bekerja. Jangan kerjakan hal-hal yang bukan tugasnya, dan fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pintanya.
Sebagai informasi, sebanyak 2.803 formasi telah disiapkan, dengan 225 formasi untuk CPNS dan 2.578 formasi untuk PPPK.
Formasi PPPK diprioritaskan bagi non-ASN yang terdaftar di database BKN. Sedangkan CPNS didominasi tenaga teknis dengan 150 formasi dan 75 formasi tenaga kesehatan.
Pengumuman resmi terkait rekrutmen ASN 2024 ini dijadwalkan pada Mei mendatang. Kabag Organisasi Setda Tanbu, Arif Rahman Hakim, memastikan semua jabatan telah disesuaikan dengan peta jabatan KEPMEN Nomor 173 Tahun 2024.
Editor: Sutrisno
Editor : Arief