BATULICIN - DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna untuk membahas jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, ini menghadirkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat, Eka Saprudin, mewakili Bupati Zairullah Azhar.
Bupati Zairullah, melalui Eka, menyampaikan apresiasi atas masukan dan saran dari fraksi-fraksi terhadap kedua Raperda tersebut. “Masukan dan saran ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk penyempurnaan Raperda,” ujarnya, kemarin (25/3).
Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan bertujuan mewujudkan ketenagakerjaan yang terencana, terarah, dan terpadu.
Raperda ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja di Tanah Bumbu, termasuk prioritas terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.
Sementara itu, Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat bertujuan untuk mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat hukum adat di Tanah Bumbu. Diharapkan aspirasi masyarakat adat dapat terakomodir dalam Raperda ini.
Andrean Atma Maulani menyatakan, setelah mendapatkan jawaban dari bupati, DPRD akan menindaklanjuti pembahasan Raperda melalui rapat komisi, gabungan komisi, atau rapat panitia khusus (pansus).
Editor : Muhammad Helmi