Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Gelar Paripurna, DPRD Tanbu Dengarkan Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi

Zulqarnain Radar Banjarmasin • Minggu, 31 Maret 2024 | 09:39 WIB
SAMBUTAN: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat, Eka Saprudin, memberi sambutan mewakili Bupati Zairullah.
SAMBUTAN: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat, Eka Saprudin, memberi sambutan mewakili Bupati Zairullah.

BATULICIN - DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna untuk membahas jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, ini menghadirkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat, Eka Saprudin, mewakili Bupati Zairullah Azhar.

Bupati Zairullah, melalui Eka, menyampaikan apresiasi atas masukan dan saran dari fraksi-fraksi terhadap kedua Raperda tersebut. “Masukan dan saran ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk penyempurnaan Raperda,” ujarnya, kemarin (25/3).

Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan bertujuan mewujudkan ketenagakerjaan yang terencana, terarah, dan terpadu.

Raperda ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja di Tanah Bumbu, termasuk prioritas terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

PIMPIN RAPAT: Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, memimpin rapat paripurna, kemarin (25/3).
PIMPIN RAPAT: Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, memimpin rapat paripurna, kemarin (25/3).

Sementara itu, Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat bertujuan untuk mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat hukum adat di Tanah Bumbu. Diharapkan aspirasi masyarakat adat dapat terakomodir dalam Raperda ini.

Andrean Atma Maulani menyatakan, setelah mendapatkan jawaban dari bupati, DPRD akan menindaklanjuti pembahasan Raperda melalui rapat komisi, gabungan komisi, atau rapat panitia khusus (pansus).

 

Editor : Muhammad Helmi
#DPRD TANAH BUMBU