BATULICIN - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Balikpapan, Kaltim pada 20 sampai 23 Maret. Kunker ini bertujuan mempelajari tahapan dan mekanisme Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah.
Rombongan Banmus DPRD Tanah Bumbu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Said Ismail Kholil Alydrus, dan diterima oleh pejabat dan staf Sekretariat DPRD Kota Balikpapan. Kunker ini diisi dengan diskusi, sharing, dan tanya jawab terkait LKPJ Kepala Daerah.
Diketahui, Pemerintah Kota Balikpapan telah menyampaikan LKPJ Kepala Daerah ke DPRD dan akan diparipurnakan pada 24 Maret 2024. Berikutnya, DPRD akan melakukan pembahasan dengan SKPD terkait. Pada 2021 dan 2022, DPRD Kota Balikpapan membentuk Tim Pansus untuk membahas LKPJ, namun pada 2023, pembentukan Tim Pansus akan diputuskan berdasarkan kesepakatan anggota DPRD dan Banmus.
DPRD Tanah Bumbu sendiri telah menjadwalkan pembahasan LKPJ Kepala Daerah pada April 2024.
Setelah pembahasan, DPRD Kota Balikpapan akan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, produktivitas, dan akuntabelitas penyelenggaraan pemerintah daerah.
Rekomendasi DPRD disampaikan ke Kepala
Daerah paling lambat 30 hari kerja melalui rapat paripurna istimewa. Jika tidak ada rekomendasi dalam 30 hari, maka dianggap tidak ada penyempurnaan.
“Pembahasan LKPJ dimulai di komisi-komisi, kemudian dirangkum oleh Tim Pansus, dilanjutkan dengan masukan dari narasumber dan tenaga ahli, dan terakhir pembahasan bersama Tim LKPJ Pemerintah Kota Balikpapan,” kata Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alydrus.
Editor : Muhammad Helmi