BANJARMASIN - Hari ini (28/3), seluruh ASN Pemko Banjarmasin menerima tunjangan hari raya (THR).
Hal itu dipastikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo, kemarin (27/3).
Dijelaskannya, selain menerima THR, juga dicairkan TPP (tambahan penghasilan pegawai) untuk bulan Maret 2024.
Namun, TPP tidak akan dibayarkan penuh. Hanya separuh atau 50 persen, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. "Misalnya TPP-nya Rp10 juta, maka akan dibayarkan Rp5 juta saja," ujarnya.
Rata-rata setiap bulan pemko harus merogoh Rp20 miliar untuk membayar TPP. "Jadi bulan ini hanya Rp10 miliar saja," tambahnya.
Tunjangan cuma dibayar setengah, tentu akan membuat orang bertanya-tanya. Edy menegaskan, tidak ada aturan dan perhitungan baku untuk pembayaran TPP.
THR itu akan diterima PNS, PPPK, karyawan BLUD, dan anggota DPRD.
"Kalau honorer tidak ada THR. Aturannya begitu. Kecuali outsourcing. Itu pun pihak ketiga yang harus membayarkan THR mereka," jelasnya.
Honorer terbanyak berada di Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, dan Satpol PP. Soal THR mereka, BPKPAD menyerahkan kebijakannya ke masing-masing SKPD. "Bisa saja dengan cara patungan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Banjarmasin, Ikhsan Budiman menerangkan, THR ASN dialokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Dia juga menjamin, meski TPP hanya dibayar 50 persen, THR tetap 100 persen. "Insyaallah THR dan TPP berbarengan," kata Ikhsan.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief