Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Waspada Kebakaran di Bulan Ramadan Ini Sejumlah Imbauan Pj Bupati HSU

M Akbar • Rabu, 27 Maret 2024 | 15:49 WIB
Narasumber: Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar HSU Asikin Noor, SSTP. (Foto: M.Akbar/Radar Banjarmasin)
Narasumber: Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar HSU Asikin Noor, SSTP. (Foto: M.Akbar/Radar Banjarmasin)

AMUNTAI - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Hulu Sungai Utara, merilis imbauan Pj Bupati HSU terkait waspada bahaya kebakaran di bulan Ramadan 1445 Hijriah tahun 2024.

 Baca Juga: Terlibat Kecurangan Pemilu, Oknum Kades di Kabupaten HSU Ini Diancam Hukuman Penjara

Imbauan tersebut meliputi, mematikan kompor setelah memasang dan periksa kembali apabila menggunakan dapur tradisional terutama saat ingin berangkat beribadah dan saat sahur.

 

Cabut dan matikan semua peralatan yang berhubungan dengan listrik saat tidak digunakan. Berikutnya,  meletakkan obat nyamuk bakar pada tempat yang aman dan hindari dari benda yang mudah terbakar.

 Baca Juga: Warga HSU Dilarang Bagarakan Sahur Pakai Musik

Selanjutnya, hindari colokan listrik yang bertumpuk matikan puntung rokok dan buang pada tempatnya, jauhkan lilin dan lampu minyak dari benda mudah terbakar, larang anak agar tidak bermain petasan atau kembang api.

 

Dan hindari anak dari  pemantik api serta saat akan berangkat ibadah meninggalkan rumah pastikan kembali kompor dalam keadaan mati dan aman.

“Apabila berpotensi dan membahayakan warga bisa melaporkan ke nomor layanan yakni 0822 8249 0986 atau 0823 4877 1654. Anggota kami siap melayani,” sampai Asikin pada media ini Rabu (27/3/2024).

Editor : Arif Subekti
#HSU #damkar #pol pp