Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Ini Jenis Pelanggaran Perda Ramadhan di HSS

Salahudin Radar Banjarmasin • Rabu, 20 Maret 2024 | 18:37 WIB

 

PENERTIBAN : Satpol PP dan Damkar Kabupaten HSS saat melakukan operasi penegakkan Perda Ramadan. Foto Satpol PP dan Damkar Kabupaten HSS untuk Radar Banjarmasin
PENERTIBAN : Satpol PP dan Damkar Kabupaten HSS saat melakukan operasi penegakkan Perda Ramadan. Foto Satpol PP dan Damkar Kabupaten HSS untuk Radar Banjarmasin

KANDANGAN – Satpol PP dan Damkar Kabupaten HSS awal pekan tadi sudah mulai melakukan operasi yustisi penegakkan Perda Ramadhan.

Apa saja jenis pelanggaran yang ditemukan, Kasi Penegakan dan Peraturan Daerah (PPD) Satpol PP dan Damkar HSS Indera Darmawan mengatakan, di hari pertama dan kedua tidak ada ditemukan warga melanggar Perda Ramadhan.

“Hari ketiga ada satu warga yang melanggar Perda Ramadhan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/3/2024).

Warga melanggar Perda Ramadhan ini ditemukan saat makan dan minum di tempat umum

“Warga ini tidak dikenakan tipiring. Hanya teguran tertulis,” sebut Indera.

Editor : Muhammad Helmi
#satpol pp #pelanggaran #HSS #Perda Ramadan #damkar