AMUNTAI - Memasuki bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan perubahan jadwal pelayanan.
Pada Senin sampai Kamis dimulai 08.30 Wita sampai 11.30 Wita.
Dan dilanjutkan usai istirahat siang pada pukul 13.30 -15.00 Wita.
Sementara, untuk hari Jumat jam pelayanan dimulai pukul 08.30 Wita sampai 10.45 Wita.
Kepala Disdukcapil Kabupaten HSU, Tony Fitriady menyampaikan selama bulan Ramadhan ada penyesuaian jadwal pelayanan.
“Perubahan jadwal ini hanya di bulan suci ini saja, usai Lebaran jadwal layanan kembali ke jam pelayanan semula,” ujar Tony, Rabu (13/3/2024).
Sebelum bulan Ramadhan, lanjut Tony, jam pelayanan Senin-Kamis dimulai pukul 08.30 Wita sampai 12.00 Wita.
Kemudian staf pelayanan istirahat siang dan pelayanan dilanjutkan pukul 14.30 Wita sampai 16.00 Wita.
“Jadi pengurangan waktu jam pelayanan pada Senin-Kamis di bulan suci Ramadhan, lebih cepat sekitar satu jam,” jawabnya.
Sedangkan pada Jumat layanan dimulai pukul 08.00 Wita sampai 11.00 Wita.
Editor : Fauzan Ridhani