Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Puasa Menahun Anugerah Adipura, Belum Saatnya Banjarmasin Berbuka

Wahyu Ramadhan • Kamis, 7 Maret 2024 | 09:50 WIB
TUGU ADIPURA: Bundaran Tugu Adipura di antara Jalan Lambung Mangkurat, Jalan RE Martadinata, dan Jalan Simpang Telawang.
TUGU ADIPURA: Bundaran Tugu Adipura di antara Jalan Lambung Mangkurat, Jalan RE Martadinata, dan Jalan Simpang Telawang.

BANJARMASIN - Belum saatnya untuk "berbuka". Banjarmasin kembali "berpuasa" dalam raihan penghargaan Adipura.

Dalam anugerah Adipura 2023, dari pengumuman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tidak ada nama Banjarmasin.

Terakhir kali Banjarmasin menyabet Adipura pada 2018 lalu. Artinya puasa itu sudah berlangsung selama lima tahun.

Bukan hanya sebab gagal, tapi juga karena penilaian penghargaan sempat diliburkan akibat pandemi covid.

Alhasil, seperti yang sudah-sudah, Banjarmasin kembali hanya membawa pulang sertifikat Adipura.

Sertifikat itu diterima Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Alive Yoesfah Love di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).

Pada waktu bersamaan, delapan daerah di Kalimantan Selatan membawa pulang piala Adipura.

Tanah Bumbu, Tanah Laut, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah dan Tabalong meraih Adipura untuk kategori kota kecil.

Sedangkan untuk kategori kota sedang diraih Banjarbaru.

Tantangan Banjarmasin memang lebih berat karena masuk dalam kategori kota besar.
Kegagalan ini disorot anggota Komisi IV DPRD Banjarmasin, Hendra.

Ia menuntut pemko lebih serius. "Harus diupayakan keras. Jangan hanya berkutat di persoalan administratif," ujarnya, Rabu (6/3).

Polikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan, KLHK memiliki indikator yang jelas terkait aspek dan objek penilaian. Dari situ, pemko sebenarnya sudah tahu, apa saja yang harus dibenahi.

"Kalau masalahnya adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih, semestinya dibenahi," ujarnya.

Untuk objek TPA, pola pikirnya harus diubah. KLHK menuntut pengurangan volume sampah yang dibuang ke TPA.

"Artinya cegah dari sumbernya. Pilah sejak rumah tangga. Kalau bisa diolah dan dimanfaatkan, jangan dibuang ke TPA," jelasnya.

"Jadi sampah yang tiba di TPA adalah residu atau hasil akhir yang tak lagi bisa diolah," tekannya.

Guna mengurangi beban TPA di Jalan Gubernur Soebarjo itu, pemko disarankan menambah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).

Namun, menurut Hendra, semua itu akan terlaksana ketika ada kemauan dari pengambil kebijakan.

"Saya lihat, kita memang tidak serius mengejar Adipura," tutupnya.

Pengamat Prihatin

Sebagai warga Banjarmasin, pengamat lingkungan hidup, Hamdi merasa prihatin.

Melihat cara pemko mengelola sampah perkotaan, ia beranggapan, justru aneh ketika Banjarmasin berhasil meraih Adipura

"Kita bisa melihatnya sendiri. Penanganan sampah di TPS banyak yang tidak beres. Belum lagi beberapa TPS liar yang tidak tertangani," ujarnya kepada Radar Banjarmasin, Rabu (6/3).

"Seharusnya pada siang hari semua sampah tidak boleh menumpuk di TPS," sambungnya.

Kemudian, pemko juga belum serius dalam program pengurangan sampah dari sumbernya. Baik dari rumah tangga maupun kawasan perniagaan seperti pasar.

"Program pilah dan olah sampah itu harus benar-benar berjalan. Tidak sekedar dipilah saja. Kalau cuma dipilah terus dibuang, itu bukan pengurangan namanya," sindirnya.

Paling parah adalah penanganan sampah di TPA di Banjarmasin Selatan. Masih memakai metode open dumping. Atau sistem pembuangan sampah terbuka.

Sementara KLHK sudah lama mengingatkan pemko untuk menerapkan metode sanitary landfill.

"Belum lagi masalah keasrian atau keteduhan kota yang mulai berkurang lantaran banyak pepohonan yang di tebang," sesal Hamdi.

"Misalnya di Jalan S Parman, dari perempatan Jalan Belitung menuju Jalan Hasan Basri. Dan jangan lupakan pula persoalan drainase," tambahnya.

"Saya rasa, pemko harus bekerja lebih keras dan lebih serius lagi," pungkas mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Banjarmasin itu.

Editor: Syarafuddin

Editor : Arief
#Lingkungan #adipura #Sampah