MARTAPURA – Demi menunjang kelancaran ibadah maupun ziarah ke Makam KH Muhammad Zaini bin Abdul Ghoni atau Abah Guru Sekumpul, pedagang sepakat tertib.
Terutama puluhan pedagang di Gang Taufik sepakat melakukan penertiban secara mandiri.
Mereka menerima keputusan dari Pemkab Banjar terkait batas waktu penertiban.
Kesepakatan tersebut disampaikan pedagang dalam pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Banjar, Kecamatan Martapura, dan Kelurahan Sekumpul di rumah makan Az-Zahra pada Sabtu (2/3/2024) tadi.
Penataan kawasan religi Sekumpul ini sebelumnya telah ditetapkan dalam program pembangunan Pemkab Banjar.
Di Gang Taufik, banyak bangunan dan lapak dagangan di bahu jalan.
Ini Kerap menimbulkan kemacetan bagi pejalan kaki.
Area ini juga terbilang kecil dan menyulitkan mobil ambulans untuk masuk ke kawasan tersebut.
Salah satu pemilik kios, Hj Anida Yulianti setuju dengan permintaan Pemkab Banjar untuk penataan kawasan religi Sekumpul.
Ini guna memberikan rasa nyaman para jemaah datang ke Sekumpul.
"Kalau kami yang hadir hari ini, Insya Allah sepakat saja untuk dirapikan," ucapnya.
Anida juga mengaku pihaknya telah diberikan kelonggaran waktu untuk menertibkan secara mandiri hingga pekan pertama Ramadan nanti.
Sebenarnya, para pedagang sudah beberapa kali disurati Pemkab Banjar.
Rapat tersebut menjadi puncaknya.
“Ulun rasa ini bagus langkah yang diambil Pemkab Banjar, tidak langsung menurunkan Satpol PP dan melakukan penertiban mendadak, jadi lebih humanis dan kekeluargaan," ucapnya.
"Semoga kawasan ini menjadi rapi, tertib dan nyaman untuk semua pihak," harapnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banjar, Ikhwansyah mengucapkan syukur dan terima kasih karena para pedagang mau menertibkan lahan miliknya secara mandiri.
Bahkan, mengikuti arahan dari Pemkab Banjar untuk menata kawasan religi Sekumpul tersebut.
"Tadi semua telah sepakat, kami juga ada memberikan kelonggaran untuk pembongkaran secara mandiri yang dilakukan hingga Minggu pertama Ramadan," ucapnya.
Ikhwansyah menjelaskan bahwa pihaknya beberapa kali menyampaikan lewat surat, termasuk mengajak musyawarah para pedagang.
"Lahan yang harusnya bukan miliknya dikembalikan seperti semula," tuntasnya.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief