Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Hibah Pembangunan Mess Pengadilan Negeri

Jumain Radar Banjarmasin • Selasa, 13 Februari 2024 | 13:29 WIB

 

SURAT HIBAH: Didampingi Kadis PUPR, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dan Ketua PN Kotabaru Danang Utarayo memperlihatkan surat hibah yang sudah ditandatangani.
SURAT HIBAH: Didampingi Kadis PUPR, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dan Ketua PN Kotabaru Danang Utarayo memperlihatkan surat hibah yang sudah ditandatangani.

KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru melakukan Penandatangan Surat Hibah Pembangunan Mess Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru.

Penandatanganan ini dilakukan di ruang kerja Bupati di Perkantoran Sebelimbingan, Senin (12/2).

Ditandatangani Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar dan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru Danang Utaryo disaksikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru H Minggu Basuki, Kepala Dinas PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti serta Pejabat Pengadilan Negeri Kotabaru.

Dana yang dihibahkan ini bersumber dari APBD tahun anggaran 2023 sebesar Dua Miliyar Delapan Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Rupiah (Rp2.878.887,-).

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dalam keterangannya menyampaikan tujuan hibah ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat baik layanan pascapenetapan putusan pengadilan, surat keterangan dan administrasi kependudukan.

Selain itu lanjutnya, hibah ini juga agar fungsi Lembaga Peradilan melalui program kegiatan inovasi dapat menyentuh masyarakat dan benar-benar dirasakannya.

Sementara, Sekretaris Pengadilan Negeri Kotabaru Muhammad Adithya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru.

"Alhamdulillah hari ini sudah menerima hibah mess atau asrama dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang diserahkan langsung boleh Bupati Kotabaru,” senangnya.

Dijelaskannya, mess ini terdiri dari enam kamar beserta interior di dalamnya. Selain itu juga tersedia kantin yang bisa digunakan masyarakat yang berurusan di Pengadilan Negeri Kotabaru.

“Dengan adanya bantuan ini sinergitas antara pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru dan Pengadilan Negeri yang sudah baik akan menjadi lebih baik lagi,” katanya.

Perlu diketahui, rencananya mess Pengadilan Negeri Kotabaru ini nantinya akan diresmikan oleh Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bupati Kotabaru, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru pada bulan Maret 2024 mendatang.

 

 

 

 

Editor : Muhammad Helmi
#Pemkab Kotabaru