Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

KPU Balangan Bakar Ribuan Surat Suara, Ini Penyebabnya

M Dirga • Selasa, 13 Februari 2024 | 23:02 WIB
DIMUSNAHKAN: Komisioner KPU Balangan membakar surat suara yang rusak dan kelebihan.(Foto: M Dirga/Radar Banjarmasin)
DIMUSNAHKAN: Komisioner KPU Balangan membakar surat suara yang rusak dan kelebihan.(Foto: M Dirga/Radar Banjarmasin)

PARINGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan melakukan pemusnahan surat suara Pemilu 2024 yang rusak dan kelebihan.

Sebanyak 1303 surat suara dibakar di depan Gudang Logistik KPU Balangan, Selasa (13/2/2024) malam.

Rinciannya, surat suara Presiden dan Wakil Presiden 57 lembar, surat suara DPR RI 156 lembar, DPD RI 278 lembar, DPRD Provinsi 472 lembar, dan surat suara DPRD Kabupaten 340 lembar.

Jenis kerusakan surat suara bervariasi. Ada yang cetakannya tidak sempurna, buram, robek, dan kelebihan jumlah.

Ketua KPU Balangan, Ahmad Turjani mengatakan pemusnahan surat suara rusak yang tidak layak pakai tersebut sebagai antisipasi supaya jangan timbul kecurigaan.

"Surat suara yang ditemukan rusak ini sebelumnya sudah diganti dan dikirimkan ke sejumlah TPS di Balangan," ujarnya.

Editor : Fauzan Ridhani
#Pemilu 2024 #Kabupaten Balangan #kpu #pemusnahan surat suara #bakar