RANTAU – Tujuh lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiga desa di wilayah Kabupaten Tapin harus pindah ke lokasi lain.
Pasalnya, lokasi awal TPS tersebut tergenang air.
Anggota PPK Kecamatan Candi Laras Utara, Hendry memberitahukan pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU setempat.
"Kami koordinasikan ke KPU Tapin agar TPS tersebut dipindah ke lokasii yang lebih aman,” jelasnya, Selasa (13/2/2024).
TPS yang tergenang banjir dan harus pindah lokasi tersebut tersebar di sejumlah desa.
Yakni, dua TPS di Desa Rawana Hulu, masing-masing di TPS 1 dan TPS 3. “Lokasi TPS 1 digeser 300 meter dari lokasi awal. Dan TPS 3 bergeser 100 meter dari lokasi awal,” katanya.
Kemudian, di Desa Rawana ada dua TPS dan terakhir di Desa Buas-buas Hilir ada tiga TPS.
“Penyebabnya banjir rob, airnya masuk saat pagi,” jelasnya.
Editor : Fauzan Ridhani