MARTAPURA - Satresnarkoba Polres Banjar berhasil mengamankan satu orang pria berinisial SKW (52), warga Basirih diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika, Selasa (6/2/2024).
Penangkapan SKW dilakukan di Jalan A Yani, kilometer 8, Kelurahan Manarap Lama, depan Gang Family Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
"Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 4 paket sabu dengan berat kotor mencapai 2,54 gram dan berat bersih 1,74 gram," ungkap Kasi Humas AKP Suwarji, Kamis (8/2/2024).
Selain itu, juga disita barang-barang lain seperti 1 unit handphone, 1 kotak rokok bekas merk Marlboro, 1 sepeda motor Yamaha Jupiter MX, 2 serok dari sedotan, dan 1 timbangan digital warna hitam.
"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Polres Banjar," tuturnya.
Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan aktivitas terkait narkotika di wilayah tersebut.
Editor : Fauzan Ridhani