Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Warga Basirih Ditangkap Polres Banjar, Ini Kasusnya

Fauzan Ridhani • Kamis, 8 Februari 2024 | 17:51 WIB
DITANGKAP POLISI: Pelaku diduga terlibat kasus narkotika beserta barang bukti yang berhasil diamankan Polres Banjar.(Foto: Humas Polres Banjar Untuk Radar Banjarmasin)
DITANGKAP POLISI: Pelaku diduga terlibat kasus narkotika beserta barang bukti yang berhasil diamankan Polres Banjar.(Foto: Humas Polres Banjar Untuk Radar Banjarmasin)

MARTAPURA - Satresnarkoba Polres Banjar berhasil mengamankan satu orang pria berinisial SKW (52), warga Basirih diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika, Selasa (6/2/2024).

Penangkapan SKW dilakukan di Jalan A Yani, kilometer 8, Kelurahan Manarap Lama, depan Gang Family Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

"Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 4 paket sabu dengan berat kotor mencapai 2,54 gram dan berat bersih 1,74 gram," ungkap Kasi Humas AKP Suwarji, Kamis (8/2/2024).

Selain itu, juga disita barang-barang lain seperti 1 unit handphone, 1 kotak rokok bekas merk Marlboro, 1 sepeda motor Yamaha Jupiter MX, 2 serok dari sedotan, dan 1 timbangan digital warna hitam.

"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Polres Banjar," tuturnya.

Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan aktivitas terkait narkotika di wilayah tersebut.

Editor : Fauzan Ridhani
#kasus pidana #tindak pidana #Sabu #polres banjar #Narkotika