Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Disdukcapil Tanbu Jemput Bola Penerbitan Akta Kematian

Zulqarnain Radar Banjarmasin • Rabu, 7 Februari 2024 | 06:52 WIB
TURUN LANGSUNG: Disdukcapil Tanbu memperlihatkan sejumlah akta kematian hasil “jemput bola” di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. -
TURUN LANGSUNG: Disdukcapil Tanbu memperlihatkan sejumlah akta kematian hasil “jemput bola” di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. -

BATULICIN - Disdukcapil Tanbu meningkatkan pelayanan dengan "jemput bola" penerbitan akta kematian. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pencapaian akta kematian bagi warga yang telah meninggal namun belum memilikinya.

"Kegiatan jemput bola ini akan terus dilaksanakan dan ditingkatkan untuk memenuhi capaian target yang ditetapkan oleh Ditjen Adminduk Kementerian Dalam Negeri," kata Kepala Disdukcapil Gento.

Pada Rabu (23/1) Disdukcapil Tanbu telah melaksanakan pelayanan jemput bola di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui. Sebanyak 30 orang mendapatkan akta kematian melalui layanan ini.

"Dalam waktu dekat, kami juga akan melakukan pelayanan yang sama di Desa Sinar Bulan, Desa Satui Timur, Desa Teluk Kepayang, Desa Darasan Binjai, Desa Angsana, Desa Purwodadi, dan Desa Karang Indah," kata Gento.

Disdukcapil Tanbu akan terus menjalin kerja sama dengan Desa dan Kecamatan. Kerja sama ini meliputi pelayanan langsung, tracking data akta kematian dan akta kelahiran, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan.

Plt Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukpencapil Tanbu, Nurman, menambahkan bahwa pelayanan jemput bola ini juga akan dilakukan bagi pasangan non muslim di desa-desa lainnya. 

Editor : Arief
#Pemkab Tanah Bumbu