Apalagi, untuk tahun 2024 ini, sudah ada target dari pusat terkait IKD. Khusus di Kabupaten Tapin, targetnya 25 persen atau 35.971 orang wajib miliki IKD dari total 146.351 warga.
"Warga yang sudah melakukan rekam data hingga saat ini sudah mencapai 143.861 orang. Tinggal 2.490 orang yang belum melakukan rekam data untuk memuat IKD," tuturnya.
Diberitahukan Rina pihaknya memanfaatkan Dukcapil Fair dan Tapin Expo, serta jemput bola untuk menyosialisasikan IKD.
"Kendalanya, sebagian warga tak memiliki handphone. Selain itu, juga karena banyak yang gaptek atau gagap teknologi," paparnya.
Editor : Fauzan Ridhani