Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pemilih Muda di Batola Diharapkan Mengawasi Pemilu

Maulana Radar Banjarmasin • Rabu, 31 Januari 2024 | 11:25 WIB
EDUKASI: Ketua Bawaslu Kalsel bersama Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Batola, Fakhruraji ketika menyampaikan materi sosialisasi.
EDUKASI: Ketua Bawaslu Kalsel bersama Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Batola, Fakhruraji ketika menyampaikan materi sosialisasi.

MARABAHAN - Pemilih pemula atau muda di Kabupaten Batola, sebanyak 50 persen dari daftar tetap pemilih.

Bawaslu Kabupaten Batola, pun berharap selain partisipasinya untuk memberikan pilihanya, mereka diharapkan menjadi pengawas pada perhelatan pemilu nanti.

"Sumber daya Bawaslu ini sedikit dibanding dengan 1048 TPS di 17 Kecamatan di Batola,
Belum lagi kondisi alam," ungkap Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Batola, Fakhruraji,kemarin (30/1).

Sehingga kata, Fakhruraji setidaknya dengan kegiatan sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemilu partisipatif dengan pemilih muda, dapat memberikan bekal pengetahuan untuk mereka tentang kepemiluan kepada pemilih muda yang sudah menginjak usia 17 tahun.

"Ada pengetahuan kepemiluan, baik itu untuk dirinya maupun mengawasi ke tengah masyarakat, seperti kegiatan-kegiatan politik duit. Artinya disini dengan sosialisasi yang disampaikan oleh nara sumber untuk mengedukasi pelajar yang masuk pemilih muda, khususnya di kabupaten Barito Kuala," terang Fakhruraji.

Menurut ia, partisipasi pemilih muda ini sangat diharapkan oleh bawaslu untuk membantu melakukan pengawasan.

"Kami sangat membutuhkan partisipasi pemilih muda, jadi jangan takut memberikan laporan, jika menemukan pelanggaran pemilu. Jangan takut identitas akan dirahasiakan, mereka bisa memberikan laporan seperti pengawas desa,dan pasti akan ditindak lanjuti," tegas Fakhruraji.

Apa yang diharapkan oleh bawaslu Kabupaten Batola, akan dilakukan oleh seorang siswa asal Anjir Pasar bernama Muhammad Aziz, seorang pemilih muda.
"Pemilu ini saya sudah berusia 17 tahun dan sudah bisa memberikan hak suara, Insya Allah apa yang disampaikan oleh nara sumber tadi akan saya lakukan, jika saya menyaksikan prakrik pelanggaran pemilu, pasti dilaporkan," ucapnya.

Hal yang sama disampaikan Hayatun siswi kelas XII SMA Negeri Tabukan, soal kepemiluan dan kegiatan politik baru kali ini didapatkanya.

"Sejauh ini saya pernah melihat caleg-caleg bagi uang, waktu itu usia saya masih belum, tak mengerti apa. Ternyata setelah mendengara paparan para nara sumber tiga orang tadi saya menjadi tahu dan mengerti jika praktik uang politik itu tidak benar," ujarnya.

"Kalau seperti itu aturanya, maka saya sendiri akan memberikan jika ada melihat pelanggaran," tutupnya.(lan)

Editor : Muhammad Helmi
#Pemilu2024