Pejalan kaki di Banjarmasin berebut ruang dengan parkir mobil, motor, lapak kaki lima dan pohon peneduh kota.
***
BANJARMASIN - Tanggal 22 Januari diperingati sebagai Hari Pejalan Kaki Nasional. Sejarahnya, peringatan itu dicetuskan aktivis Koaliasi Pejalan Kaki (Kopeka).
Latar belakangnya adalah kecelakaan di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat pada 22 Januari 2012 silam.
Dalam peristiwa itu, sembilan pejalan kaki tewas ditabrak mobil. Mobil itu dikemudikan seorang perempuan yang mabuk di bawah pengaruh alkohol dan narkotika.
Hari Pejalan Kaki Nasional merupakan pengingat, agar hak pejalan kaki dihormati. Fasilitas untuk pejalan kaki dibenahi.
Di Banjarmasin sendiri, peringatan itu belum terdengar gaungnya.
Lantas, bagaimana upaya Pemko Banjarmasin untuk melindungi pejalan kaki?
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengklaim, pembangunan trotoar telah berkembang pesat di bawah kepemimpinannya.
Contoh paling jelas, pembangunan trotoar di Jalan Ahmad Yani dari kilometer dua sampai enam.
Namun, diakui Ibnu, beberapa kawasan kerap disalahgunakan. Trotoar malah menjadi tempat parkir atau berdagang.
Agar hak pejalan kaki tidak direnggut, ia mengaku sudah memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Banjarmasin untuk turun menertibkan.
"Kami minta Dishub mengawasi. Bila ada yang parkir sembarangan, langsung derek saja," tegasnya.
Pun demikian ketika ada yang menutupi trotoar dengan lapak atau rombong dagangan. "Bagi yang berjualan, biasanya langsung ditertibkan Satpol PP," ujarnya.
Ibnu juga memastikan, tahun ini pembangunan trotoar kembali dilanjutkan.
"Masih ada kawasan yang belum bisa diakses pejalan kaki. Ada yang karena terpotong jalan atau jembatan. Pelan-pelan akan dibenahi," janjinya.
"Tahun ini akan ada pembangunan trotoar di Jalan Pangeran Samudera," sebut Ibnu.
2 Tahun 3 Nyawa
Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) Polresta Banjarmasin mencatat, pada 2022 ada lima pejalan kaki yang mengalami kecelakaan.
Tiga orang meninggal dunia. Pada 2023 kemarin, terjadi empat kasus. Dua pejalan kaki tewas.
Melihat lokasinya, semuanya terjadi di jalan protokol. Kawasan pusat kota.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Taufiq Qurahman menyatakan, beberapa kasus tak bisa disimpulkan akibat kelalaian pejalan kaki.
Sebagian disebabkan kurangnya fasilitas. Seperti ketiadaan jembatan penyeberangan orang (JPO), kurangnya zebra cross, dan trotoar yang harus dibenahi.
"Pejalan kaki yang mau menyeberang, harus berhati-hati. Perhatikan rambunya. Tengok kanan dan kiri dulu," pesannya.
Pejalan Kaki Dianaktirikan
KONDISI trotoar di Banjarmasin masih jauh dari kata ideal. Baik itu standar kenyamanan maupun keamanannya.
Itu pendapat pengamat tata kota, Subhan Syarief. Menurutnya, ini terlihat dari lebar trotoar yang belum memenuhi syarat.
"Bila diamati, hampir semua trotoar di kota ini lebarnya di bawah dua meter. Hanya berkisar satu sampai 1,5 meter saja," katanya kepada Radar Banjarmasin, Senin (22/1).
Kian menyempit ketika trotoar dijejali pohon dan tanaman. Lalu "didandani" dengan jalur disabilitas. Membuatnya terkesan asal jadi.
"Tak jarang, jalur disabilitas itu terhenti atau menikung tajam karena terhalang sesuatu," keluhnya.
Subhan juga menyoroti masih banyak trotoar yang kondisinya membahayakan.
Contoh, ketika trotoar dibangun di tepian sungai atau selokan yang lebar. Dibangun tanpa pagar pengaman.
Belum lagi tambahan bangku-bangku panjang--banyak dipasang di Jalan Ahmad Yani.
"Bayangkan ketika melintas di depan pasangan remaja yang sedang memadu kasih," selorohnya.
"Dengan kondisi trotoar yang tidak begitu lebar, ketika berpapasan dan banyak halangan, tentu membuat salah satu pihak terpaksa mengalah turun ke jalan," tekannya.
Maka ia berani menyimbulkan, pembangunan trotoar di Banjarmasin tidak melalui proses perencanaan yang matang.
Bahkan, fokus pembangunan jalan masih memprioritaskan kenyamanan pengendara. Bukan keselamatan pejalan kaki.
"Jalan hanya didesain untuk mengatasi pertumbuhan kendaraan bermotor," ucapnya.
Mungkin karena pajak kendaraan bermotor menyumbang pajak. Sedangkan pejalan kaki tidak menyumbang apa-apa ke kas daerah.
"Ketika ada pelebaran jalan, justru mengorbankan bahu jalan atau trotoar yang biasanya digunakan pejalan kaki," ujarnya.
Selain bangku taman yang dipasang di trotoar, ia juga menyoroti pot berisi
Subhan tidak anti dengan bangku taman atau pot tanaman hias. Tapi, jangan terlalu dipaksakan.
"Bila trotoarnya lebar, lebih dari dua meter, silakan didandani dengan kursi dan tanaman," sarannya.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief