BARABAI - Gedung Murakata di Jalan Bhakti, Kelurahan Barabai Timur, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang dijadikan Perpustakaan Daerah (Perpusda) akan difungsikan menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP).
Menyusul rencana Pemkab HST akan membangun gedung Perpusda baru.
Rencana ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) HST, Muhammad Yani saat dikonfirmasi, Senin (22/1/2022).
"Ya dana dari APBD total sekitar Rp5 miliar (untuk penyediaan sarana prasarana)," ujarnya.
Selama ini, Pemkab HST memang belum memiliki MPP lantaran terkendala biaya.
Padahal pentingnya MPP untuk mengintegrasikan pelayanan masyarakat.
Sekda belum menjelaskan detail kapan rencana pengalihan fungsi gedung menjadi MPP itu terealisasi.
"Insya Allah tahun ini (dimulai). Tuntutan Kementrian PANRB, dan baru tersedia dananya," tambahnya.
Meski APBD 2024 belum disetujui, Sekda menjelaskan sistem pendanaan bisa menggunakan Perkada (Peraturan Kepala Daerah).
Perkada ini sudah disampaikan ke Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendapat evaluasi.
Dijadwalkan batas penyampaian evaluasi dari Provinsi Kalsel di tanggal 27 Januari 2024.
"Bisa saja berproses (penggunaan anggaran)," tandasnya.
Editor : Fauzan Ridhani