Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Dokumen Kependudukan Rusak Terkena Banjir, Bikin Saja yang Baru di Kantor Disdukcapil, Begini Caranya

M Akbar • Kamis, 18 Januari 2024 | 16:36 WIB
ADMINISTRASI: Suasana pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil di Kantor Disdukcapil HSU, Kamis (18/1/2024).(Foto: M Akbar/Radar Banjarmasin)
ADMINISTRASI: Suasana pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil di Kantor Disdukcapil HSU, Kamis (18/1/2024).(Foto: M Akbar/Radar Banjarmasin)

AMUNTAI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Hulu Sungai Utara HSU, mengimbau masyarakat agar mengamankan atau menyimpan setiap dokumen kependudukan.

Simpan pada tempat yang kering dan aman, saat kondisi banjir seperti saat ini.

Apabila dokumen kependudukan hilang, rusak, ataupun basah karena banjir maka Disdukcapil HSU siap memberikan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan yang baru.  

Kepala Disdukcapil HSU, Tony Fitriady mengatakan sebagai salah satu bentuk layanan pihaknya siap membantu masyarakat membuat dokumen kependudukan baru.

“Warga yang perlu konsultasi terkait dokumen kependudukan yang rusak, dapat menghubungi layanan informasi dan pengaduan kami via aplikasi WhatsApp ke 0813-5068-5008,” ujarnya Kamis (18/1/2024).

Tony menjelaskan pelayanan ini hadir dalam rangka memfasilitasi warga yang dokumen kependudukan dan pencatatan sipilnya rusak akibat banjir.

Sehingga mendapatkan kembali dokumen kependudukannya melalui WhatsApp online tersebut atau versi digital.

“Bisa juga dibantu oleh aparat desa untuk dilakukan pencetakan secara kolektif, dengan syarat membawa keterangan mengalami bencana banjir dari kelurahan dan desa,” terangnya.

Layanan yang diberikan, yakni penerbitan kartu e-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga maupun Akta Pencatatan Sipil. “Semua Gratis tak dipungut biaya,” katanya.

Apabila kurang jelas, warga dapat datang secara langsung di Kantor Disdukcapil HSU di Desa Kota Raja, Kecamatan Amuntai Selatan, setiap jam pelayanan.

Editor: Fauzan Ridhani

Editor : Fauzan Ridhani
#Banjir #kabupaten #HSU #disdukcapil #dokumen kependudukan #gratis #e-ktp #Baru #Basah #rusak #kartu keluarga #kartu identitas anak (kia) #hilang #Hulu Sungai Utara