TANJUNG - Para aparat desa di Kabupaten Tabalong diberi kuliah gratis untuk mendapatkan gelar Sarjana (S1) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tabalong, H Erwan Mardani ketika diwawancarai menegaskan hal tersebut, Selasa (16/1/2024).
"Harapan Bupati agar para Kades, aparat desa, dan anggota Badan Pemberdayaan Desa (BPD) yang belum S1, ke depan wajib untuk kuliah minimal S1," ujar Erwan.
Baca Juga: Sebelum Dilantik, Kades Kasiau Pernah Bekerja Sebagai Operator Pom Bensin, Begini Ceritanya
Kebijakan ini telah disosialisasikan kepada seluruh Kades, aparat desa, dan anggota BPD dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Kindai Banjarmasin, beberapa waktu lalu.
Pembiayaan kuliah ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemkab Tabalong.
"Silahkan mau kuliah di mana, apakah di Tabalong, di Banjarmasin atau di daerah tetangga lainnya. Tapi sebaiknya tetap di Tabalong, karena dekat dengan tempat kerjanya," ujarnya.
Saat ini, PMD mencatat hanya lima puluh persen aparat desa, termasuk Kades dan BPD yang menyandang gelar S1.
Sementara itu, Pemkab Tabalong menargetkan mampu meningkatkan SDM Pemerintahan Desa dalam empat tahun ke depan atau pada tahun 2028 mendatang.
Editor: Fauzan Ridhani
Editor : Fauzan Ridhani