RANTAU – Hingga saat ini, ada enam kesenian Kabupaten Tapin yang masuk Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Analis pelestarian cagar budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tapin, Devi Sriwulandari menyebut ada enam kesenian Tapin yang masuk WTWB. Yakni Mamanda, Kurung-kurung, Baayun Maulid, Ladon, Bagandut, Bapandung.
“Tahun 2015 Baayun Maulid masuk WTWB. Kemudian, menyusul Mamanda pada 2016. Kurung-kurung pada 2019, 2020 Bagadut, 2022 Ladon, dan yang terbaru pada 2023 Bapandung masuk WTWB,” jelasnya, Selasa (16/1/2024).
Diberitahukannya, setiap tahun Disbudpar Tapin rutin melakukan pengusulan untuk masuk WBTB. “Namun, sebelum diusulkan, wajib melakukan pencatatan terlebih dahulu. Setelah setahun, baru bisa diusulkan,” jelasnya.
Di konfirmasi berbeda, pegiat seni di Kabupaten Tapin, MS Arif mengakui usai masuk WBTB, aksi Kabupaten Tapin untuk mengembangkan dan melestarikan kesenian tersebut masih belum kelihatan.
“Seharusnya sudah kewajiban Tapin mengembangkan dan melestarikan kesenian yang masuk WTWB," keluhnya.
Sedangkan, Kemendikbudristek mengarahkan kesenian yang sudah masuk WBTB harus ada upaya pelestarian dari Pemerintah.
“Apabila selama tiga tahun tidak ada upaya pelestarian dari pemerintah, maka status WBTB akan dicabut. Jadi harus benar-benar dilestarikan,” jelasnya.
Editor: Fauzan Ridhani
Editor : Fauzan Ridhani