BANJARMASIN - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarmasin, Afrizaldi mengungkap cerita di balik proyek gym center di Balai Kota.
Dengan tegas ia menyatakan, pengadaan pusat kebugaran untuk ASN pemko itu sudah ditolak dalam rapat pembahasan APBD Perubahan 2023 lalu.
"Di APBD Perubahan sempat diusulkan. Bukan ditunda lagi, tapi sudah ditiadakan," kata Afrizal, Kamis (11/1).
Makanya ia heran pengadaan gym center itu rampung. Padahal sudah jelas ditolak Banggar, tertulis dalam risalah rapat.
Dalam usulan tersebut, memang tak dijelaskan secara spesifik, hanya disampaikan pengadaan untuk menunjang kesehatan pegawai dan pejabat pemko.
"Jadi pengadaan ini menjadi temuan dewan yang baru kami ketahui belakangan," kata kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Dewan juga sudah berulang kali mengingatkan pemko untuk mematuhi skala prioritas dan urgensi.
Menurutnya, pemko seharusnya bisa mengukur antara kebutuhan dan keinginan. Tapi yang terjadi justru sebaliknya.
"Sudah sangat jelas, kami tidak menginginkan ada kegiatan, baik pembangunan maupun pengadaan di luar kebutuhan," ujarnya.
"Tetapi justru banyak yang bersifat keinginan yang didahulukan. Kebutuhan malah ditunda," sesalnya.
Namun, Afrizaldi mengakui harus ada evaluasi di DPRD. Ke depan pembahasan anggaran harus lebih diperketat. Jangan sampai ada usulan tak rinci atau tak jelas yang terlewat.
"Kami sudah membikin suatu pola untuk menghindari ini terulang," pungkasnya.
Anggota Banggar lainnya, Muhammad Isnaini juga tak mengerti mengapa usulan yang telah ditolak bisa lolos. "Saya sendiri juga heran," timpalnya.
Kader Partai Gerindra itu berani memastikan usulan gym center itu telah ditolak. "Dalam pembahasan anggaran, tentu yang diutamakan adalah hal-hal yang dibutuhkan," imbuh Isnaini.
Gym center itu berada di Blok D perkantoran pemko di Jalan RE Martadinata. Menghabiskan Rp190 juta dari APBD Perubahan 2023.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief